JOMBANG, PETISI.CO – AS (44) pekerjaan sopir ditangkap anggota Polsek Jogoroto, Kamis (5/4/2018).
Petugas menangkapnya karena AS mencuri di Dusun Murong Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Kabag humas Polres Jombang, AKP Sarwiadji membeberkan, berawal dari informasi warga bahwa AS telah melakukan pencurian dan pemberatan terhadap mahasiswi bernama Muzdalifah (26) warga Dusun Murong, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (5/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop Asus warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Vario matic warna merah tanpa plat nomor. 1 (satu) jaket jumper warna biru,” terang Sarwaji.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang beralamatkan di Dusun/Desa Beloh Rt/Rw : 06/02 Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dilakukan penahanan di Mapolsek Jogoroto. Guna proses penyidikan lebih lanjut. (rahma)