Dana Desa Ampelan Diduga Dikorupsi

oleh -49 Dilihat
oleh
Ir. Wahjudi Triadmadji, MM., Kepala Kantor Inspektorat Bondowoso

BONDOWOSO,PETISI.CO – Desa Ampelan, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, merupakan potret buruk pengelolaan Dana Desa (DD) 2016. Pasalnya, pemerintahan di desa itu tidak transparan dalam soal jumlah dan alokasi dana yang masuk ke desa.

“Karena Tahun 2016,jumlah APBDes dan alokasi DD tidak dipublikasikan kepada masyarakat sehingga melahirkan dugaan terjadinya korupsi uang rakyat,” kata sejumlah warga Desa
Ampelan pada Petisi, belum lama ini.

Ketidaktransparanan itu, lanjutnya, didukung dengan pengerjaan pembangunan
infrasruktur pengaspalan jalan (lapen) dengan volume 3800 persegi meter.

“Jadi, kalau dikerjakan dengan lebar 2,5 meter, volume panjang yang ada berkisaran
1500 meter. Namum kenyataannya di lapangan terkesan ada pengurangan volume,” tutur warga.

Selain itu, APBDes RKP desa serta RAB diduga dirahasiakan agar ‘kongkalikong’ duit
rakyat hanya diketahui kroni-kroni Kades saja.

“Patut diduga pola itu sengaja diciptakan guna memuluskan niat untuk menggerogoti uang
rakyat,” tuturnya.

Selain itu, warga tersebut, membeberkan terkait pekerjaan pengeboran air dari anggaran
yang sama, bahwa pekerjaan pengeboran air sebagian ada yang mangkrak.

“Di RKP ada empat titik, namun yang dikerjakan hanya dua titik, ini menjadi sinyal
kuat dugaan korupsi DD di Ampelan,” bebernya.

Sedangkan anggaran, jelas warga, untuk BUMDes, terkesan fiktif karena tidak ada semacam
kegiatan.

“Untuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kami menduga ada rekayasa dan di sini bakal terjadi laporan proyek fiktif. Kami berharap kepada Inspektorat Bondowoso untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat mulai dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK),  bendahara desa serta Kepala Desa yang diduga sebagai ‘aktor intelektual’ dugaan korupsi uang rakyat di desa,” pintanya.

Ir. Wahjudi Triadmadji, MM., Kepala Kantor Inspektorat Bondowoso membenarkan,bahwa ada laporan dari Warga terkait pengelolaan DD Desa Ampelan.

“Yang dilaporkan oleh warga desa Ampelan terkait pekerjaan pengaspalan jalan, Inspektorat sudah buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan untuk pekerjaan pengeboran air kami baru dengar kalau itu mangkrak. Jadi Inspektorat harus secara detail melakukan pemeriksaan.
Jika di desa ada penyelewengan pengelolaan DD, camat harus ikut bertanggung jawab,
karena camat itu dianggarkan melalui DD untuk pembimbingan,” tegas Wahjudi.

Sementara terkait hal tersebut, Kepala Desa Ampelan, Kusnadi belum bisa dikonfirmasi karena masih dalam keadaan sakit. (bam)