Delapan Kecamatan di Bondowoso Meraih Reward Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2

oleh -50 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat berjabat tangan dengan para kepala desa

BONDOWOSO, PETISI.CO – Delapan Kecamatan di wilayah Kabupaten Bondowoso, dinilai ‘the best’. Kenapa tidak, karena berhasil menuntaskan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing-masing. Atas prestasi itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Dispenda), memberikan reward, di acara Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2, Selasa (18/12/2018) di Gelora Olah Raga (GOR) Pelita.

Delapan kecamatan dimaksud, diantaranya Kecamatan Curahdami, Wringin, Pakem, Botolinggo, Klabang, Sukosari, Sumber Wringin dan Taman Krocok. Selain itu, dalam acara tersebut, juga dilakukan pengundian berhadiah terhadap wajib pajak di Bondowoso. Hadiah yang diberikan berupa sejumlah sepeda gunung, TV LED, dan sepeda motor Vario, serta sejumlah doorprize lainnya.

Bupati Salwa Arifin dalam sambutannya, mengatakan, bahwa kegiatan menarik pajak memang bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, hal yang wajar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan reward kepada kecamatan-kecamatan yang berhasil menagih 100 persen. “Saya mengapresiasi kepada camat dan Kepala Desa (Kades) yang telah mampu melunasi pajaknya,” ujarnya.

Ia pun menagih kepada camat dan kades untuk melunasi PBB di masing-masing wilayahnya sebelum akhir tahun 2018. Menurutnya, ke depannya camat dan kades untuk memberikan arahan kepada masyarakat bahwa pajak merupakan kewajiban dan tidak ada pajak yang gratis.

“Pajak juga semacam pancingan untuk mendapatkan dana besar, maka pajak harus lunas dulu. Dikaitkan dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ketika pajak tidak lunas, maka DD/ADD tidak akan keluar,” ungkap orang nomor satu di Bondowoso itu,  dihadapan ratusan kades dan puluhan camat yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dispenda, Bondowoso, Wiratmo Mulyanto, menerangkan, bahwa tujuan digelarnya Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat atau wajib pajak agar sadar membayar pajak.

“Tidak usah ditagih, bayar langsung. Jadi ada motivasi. Mengedukasi bahwa pajak itu penting untuk pembangunan. Sebenarnya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat itu kecil dibandingkan manfaat yang diterima oleh mereka,” ringkasnya. (latif)