Dengan Status Terdakwa, Bocah SD Tetap Semangat Belajar

oleh -39 Dilihat
oleh
Ayu bersama teman-temannya saat mengikuti tryout di kelas

JEMBER, PETISI.CO – Patutlah kita acungi jempol ketabahan dan ketegaran hati seorang anak kelas 6 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kemuning Lor 1 bernama Ayu.

Diketahui, meski dirinya ditetapkan atau berstatus menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan pada tahun 2016 lalu, di daerah Trisnogambar, Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, seperti yang diberitakan sebelumnya. Namun Ayu tetap tegar dan bersemangat mengikuti pendidikan di sekolahnya.

Terbukti, usai persidangan ke 2 yang dilakukan pada Selasa (2/5/2017) lalu di Pengadilan Negeri Jember, anak dari Munadi ini, keesokan harinya yakni tanggal (3/5/2017) harus mengikuti tryout yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.

“Saya salut kepada Ayu, meski Ia ada permasalahan, dia tetap tegar. Semangat belajarnya tetap tidak ada penurunan, nilai hariannya tetap stabil tidak ada penurunan. Kali ini dia mengikuti tryout,” ungkap Ag Susilowati salah satu guru sekolah tempat Ayu, kepada awak media, Jumat (5/5/2017) sesaat setelah tryout.

Sebagai guru, lanjut Susilowati, dia berharap agar Ayu tetap tenang dan diberikan jalan yang terbaik dalam penyelesaian permasalahan  yang menimpanya.

“Kami sebagai guru berharap dan berdoa mudah-mudahan Allah memberi jalan terbaik kepada Ayu, permasalahannya bisa cepat selesai,” ujarnya.

Kedua orang tua Ayu, hanya bisa pasrah.

Dilain sisi lain, kepasrahan dari wajah orang tua Ayu, Munadi terlihat. Saat awak media menghampiri rumah tinggalnya yang berada di tanah perkebunan salah satu PTPN 11 di Dusun Krajan Desa Kemuning Lor Kecamatan Panti Kabupaten Jember.

“Apa yang kami takutkan mas, harta kami tak punya dan kami hanya mencari kebenaran dan keadilan, tak ada lainya, kami yakin Allah akan menunjukkan kebenaran dan keadilannya pada orang yang benar,” tutur Muhadi.(yud)