MOJOKERTO, PETISI.CO – Turunnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke pemerintah desa dengan sistem pemerintahan yang terbuka, adil dan dukungan dari masyarakat, demi terlaksananya program rancangan pembangunan APBDes 2019.
Untuk mewujudkan kesejahteraan secara menyeluruh di Desa Wonorejo Kecamatan Trowolan Mojokerto yang berpenduduk kurang lebih 5000 jiwa yang dibagi menjadi tiga dusun, yaitu dusun Wonorejo, Sukoanyar, dan Pandansili yang sebagian besar berprofesi petani dan pengrajin bata merah.
Hj. Supariati Kepala Desa Wonorejo kepada wartawan Petisi co mengatakan, pembangunan fisik yang tertuang dalam APBDes yang didukung BPD, LPM, tokoh masyarakat, perangkat desa, antara lain pembangunan jalan rabat beton ada tiga titik di Dusun Pandasili dan satu titik di Dusun Wonorejo, tujuannya untuk memperlancar tranportasi.
Pembangunan TPT atau saluran air di Dusun Pandansili, tujuan memperlancar pembuangan air hujan, menahan tanah jalan agar tidak longsor. Normalisasi sungai dapan balai desa, tujuannya untuk mengairi sawah petani.
Lanjut Kades yang murah senyum ini, Dana Desa juga digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan desa, antara lain bidang penyelenggaran pemerinta desa, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintah desa.
“Kepala Desa harus mengabdi kepada masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kades, embangunan desa dan penggunaan Dana Desa yang tepat, dengan sendirinya akan dapat meningkatkan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.(nang/adv)