SURABAYA, PETISI.CO – KONI Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (Jatim) dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabor sepakat periodesasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim dikembalikan menjadi dua tahun sekali. Bukan empat tahun lagi.
Keputusan bersama itu, tertuang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim 2019 yang berlangsung di Hotel Novotel Samator, Surabaya, 20-21 Maret 2019. Dalam RAT kali ini ada beberapa hasil yang akan ditindak lanjuti leh KONI Jatim.
“Teman-teman KONI kab/ kota dan pengprov cabor meminta Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) untuk mengembalikan periodesasi Porprov dua tahun sekali,” kata Ketua Umum KONI Jatim, Erlangga Satriagung kepada wartawan usai penutupan RAT.
Sebelumnya, kebijakan Porprov diubah oleh mantan Gubernur Jatim, Soekarwo menjadi empat tahunan. Padahal, sejak Porprov digelar pertama kali hingga penyelenggaraan ke lima di Banyuwangi 2015, selalu digelar dua tahun sekali.
Menurutnya, desakan dari KONI Kabupaten/ Kota dan pengprov cabor itu, karena masalah waktu yang terlalu panjang untuk mengasah atlet. Dimulai dari hasil Porprov yang akan menjadi acuan masuk dalam skuad Puslatda Jatim proyeksi Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Alasannya, kalau empat tahun sekali terjadi disorientasi pembibitan, karena umurnya tidak terburu. Kalau dua tahunan bisa dua kali ikut karena pembinaannya butuh waktu lama, sehingga ada sarana untuk mengasah kemampuan atlet muda,” jelasnya.
Kalau empat tahun sekali, lanjutnya, satu kali saja mungkin bisa tidak bisa ikut karena umurnya tidak nututi. Kemudian, kalau empat tahun sekali kita bisa kalah pembinaan dengan provinsi lain. “Maka, saya rasa dua tahun sekali itu jenjangnya akan sangat bagus untuk PON,” ucapnya.
Tak hanya terkait pembinaan olahraga saja, Erlangga menyebut ada banyak keuntungan jika Porprov dilakukan setiap dua tahun sekali. Yakni akan memicu kegiatan ekonomi di daerah penyelenggara, serta sebagai sarana untuk mempromosikan keunggulan daerah seperti pariwisata.
“Saya dan tim dari KONI Jatim sangat serius untuk melakukan pembicaraan dengan Gubernur Jatim dan instansi terkait untuk kembali mengkaji ulang kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya,” tuturnya. (bm)