Desperindag Jember Kasih Angin Segar Pedagang Pasar Baru Kencong

oleh -50 Dilihat
oleh
Sri Wahyuni, pedagang, saat menyerahkan data untuk tempat miliknya.

JEMBER, PETISI.CO – Pasca kemelut sekitar kurang lebih 3 Tahun belakangan, antara pihak pedagang dan Dinas Pasar Kabupaten Jember, terkait SIM (Surat Ijin Menempati) yang belum keluar sampai detik ini, akhirnya pedagang mendapat sedikit angin segar pasca pada hari Selasa (16/5/2017)  lalu, dimana sekitar 5 pedagang menemui Disperindag Jember.

Dalam pertemuan singkat antara pedagang dan pihak Kepala Disperidag Jember, tentang keluh kesah pedagang tentang SIM yang belum keluar, akhirnya pihak Disperindag Jember seperti yang ditirukan salah satu pedagang Pasar Baru Kencong Martin Syah Alam, jika pihak Kepala Disperindag Jember bernama Anas  meminta data semua pedagang yang berada di pasar baru untuk dikumpulkan, seperti KK (Kartu Keluarga), KTP, Foto dan Akte Jual Beli Los yang telah dilakukan antara pedagang dan pihak PT Artha Wahana Persada.

Sriwahyuni (55) yang menempati Los B1 No 14 kepada petisi.co Rabu (17/5/2017) mengaku sangat senang, jika pihak Disperindag melalui PT agar segera mengumpulkan data data. Pasalnya dengan begitu agar SIM lekas keluar.

“Karena SIM sangat dibutuhkan buat tambah modal jika dianggunkan di sebuah bank,” ujarnya.

Sementara, Paryadi selaku Marketing PT Artha Wahana Persada membenarkan tentang pengumpulan data yang telah diminta pihak pemerintah daerah yaitu Disperindag.

“Hingga sore ini data yang sudah masuk 328 orang dari 699 pedagang pasar baru Kencong, dan selanjutnya jika data sudah lengkap semua akan lekas dihantarkan ke kantor Disperindag agar SIM/SITU pedagang lekas jadi,” pungkas Paryadi.(yud)