Dewan Minta Retribusi Sampah Dinaikan

oleh -54 Dilihat
oleh
Kepala DLHKP Kota Kediri, Didik Catur

KEDIRI, PETISI.CO – DPRD Kota Kediri meminta Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi pelayanan sektor persampahan. Target penerimaan sampah senilai Rp 700 juta sepanjang tahun 2017 dinilai relatif minim dibanding dana untuk penanganan persampahan yang sudah dikucurkan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatulloh mengatakan, perlu adanya revisi tentang peraturan daerah (perda) jasa retribusi sampah. Mengingat, tarif yang berlaku sudah tidak relefan dengan kondisi sekarang ini.

“Retribusi persampahan sekarang ini terlalu kecil apabila dibandingkan dengan anggaran kebersihan. Idealnya, dana kebersihan dengan retribusi yang didapat sebanding lurus,” ucap Ayub, Selasa (6/12/2017).

Berdasarkan APBD Kota Kediri, anggaran untuk program pengembangan kinerja pengolahan persampahan totalnya mencapai Rp 16,4 miliar. Meliputi, penyediaan prasarana dan saranan pengelolaan persampahan, peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan saranan persampahan, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan. Selain itu, dana tersebut juga untuk pengadan saranan dan prasarana persampahan sekaligus pemeliharaannya.

“Kita mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan revisi tarif. Perubahan itu harus melalui proses kajian. Nanti bisa melalui kajian dari pemerintah itu sendiri atau menggandeng konsultasi dengan perguruan tinggi,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terpisah, Kepala DLHKP Kota Kediri, Didik Catur, mengatakan, pada tahun 2018 mendatang pihaknya mematok target penerimaan retribusi dari sektor persampahan sebesar Rp 900 juta. Target ini meningkat sebesar Rp 200 juta dari tahun 2017 ini senilai Rp 700 juta per tahun.

“Sebagaimana hasil rapat dengan Komisi C DPRD, memang harus ada peninjauan kembali mengenai tarif retribusi. Misalnya, untuk satu Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini kita pungut seribu per hari, bisa naik menjadi Rp 2 ribu per hari. Ini dilihat dari keuntungan mereka perhari itu, kami raya nilai seribu per hari tentu sangat kecil,” beber Didik.

Untuk diketahui, volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok, Kota Kediri setiap hari mencapai 350 meter kubik atau 120 ton per hari. Sampah ini berasal dari pembuangan rumah tangga, PKL, kegiatan industri yang sebelumnya transit ke setiap tempat pembuangan sampah (TPS).

Produksi sampah di Kota Kediri setiap hari sebenarnya jauh lebih besar. Sebab, volume sampah yang masuk ke TPA sudah tereduksi antara 40-50 persen dari total yang dihasilkan. Pengurangan volume sampah di tiap-tiap TPS 3R tersebut dilakukan melalui kegiatan pemilahan, daur ulang dan juga produksi pupuk kompos. (era)