Diajak Minum, Kaki Diikat, Dilempar Dalam Sumur

oleh -36 Dilihat
oleh
Kapolres saat mengintrogasi tersangka

JEMBER, PETISI.CO – Dugaan warga, atas penemuan tulang belulang kerangka manusia di dalam sumur milik Aisiyah, warga Dusun Semboro Lor Desa Semboro Kecamatan Semboro, pada Jumat (22/9/2017) lalu, kini ada titik terang. Kerangka itu diduga korban pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah jajaran Reserse Kriminal Polres Jember menangkap Viko (seorang waria asal Dusun Kamaran Desa Semboro), di salah satu kecamatan yang ikut Kabupaten Lumajang. Polisi juga mengungkap identitas korban.

“Pelaku (Viko,red), berhasil kita tangkap di salah satu kecamatan di Kabupaten Lumajang, setelah kita lakukan penyidikan secara intensif,  pelaku mengaku korban sendiri berinisial AT asal Malang. Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo Senin (25/9/2017).

Kusworo menambahkan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, korban menolak saat diajak pelaku untuk berbuat sesuatu, sehingga pelaku nekad menghabisi korban dengan sadis.

“Awalnya korban diajak minum minuman keras dan  minum pil, setelah korban tak berdaya, pelaku langsung membekab korban dengan bantal, akibatnya korban tak dapat bernafas yang akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Masih kata Kusworo, tindakan pelaku tak berhenti disitu, setelah korban meninggal dunia, pelaku menyeret tubuh korban ke dekat sumur dan mengikat kaki korban, dengan seutas tali plastik (rafia) dan diberi beban 6 buah genteng.

“Dipandang aman, pelaku langsung menjegurkan tubuh  korban ke dalam sumur, dengan tujuan agar perbuatannya tidak diketahui oleh orang,” terang Kusworo.(yud)