Diancam Foto Disebar, Dicabuli di Taman Nginden Intan Surabaya

oleh -117 Dilihat
oleh
Tersangka menutup wajah didampingi petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pria hidung belang, yang tega melakukan aksi pencabulan dengan anak di bawah umur. Pelaku berinial AW (22)  asal Lamongan yang berstatus sebagai tukang parkir.

Berawal dari game online (HAGO), anak di bawah umur ini jadi korban kelakuan bejat AW. Pelaku memulai aksinya dengan chat melalui game dan meminta foto setengah bugil pada korban. Dengan paksaan dan rayuan mautnya, korban akhirnya mau mengirimkan foto setengah bugilnya bagian atas.

Dari situ, tersangka mulai mengajak korban bertemu dan mengancamnya jika tak mau foto tersebut akan disebarkan. Dengan ancaman tersebut, korban mau diajak kencan dan dijemput di depan gang rumah korban.

Kemudian tersangka membawa korban ke Taman Nginden Intan Surabaya dan di situlah tersangka melakukan aksi bejatnya.

Tersangka mencabuli korban dengan cara menciumi, meraba payudara korban dan memasukkan jari tersangka ke alat vital korban.

Pengakuan tersangka,  sudah melakukan aksi bejatnya kepada tiga  korban dengan modus yang sama. Kini pelaku harus mendekam di Mapolres Surabaya dan dijerat Pasal 82 UU RI No.  35 tahun 2014 tentang perubahan UU NO. 23 TH 2002 tentang Perlindungan Anak.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.