Dibangun di Lahan Pemkab, BPKAD Hentikan Bangunan Pujasera

oleh -71 Dilihat
oleh
Bangunan di pasang papan pemberitahuan

JEMBER, PETISI.CO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Selasa (23/5/2017) menghentikan paksa pembangunan Pujasera di atas tanah aset milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember, yang ada di Jalan Karimata.

“Sesuai pengakuan pekerja, bangunan itu rencananya akan dijadikan pujasera, kami menghentikan pembangunan, karena posisinya berada  di atas tanah negara, ” ujar  M. Faruq Kasatpol PP Pemkab Jember.

Namun, saat penghentian pembangunan, lanjut Farouq, pengelola atau penanggung jawab bangunan tidak ada di lokasi.  “Saat penghentian, pemilik tidak ada ditempat, sehingga kami sampaikan kepada pekerja untuk menghentikan pekerjaannya, dan mereka menurut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Farouq mengatakan, menghindari penguasaan atau biasa menyebutnya penyerobotan lahan, Tim Aset BPKAD dan Satpol PP memasang papan yang bertuliskan aset milik Pemkab.

“Untuk mengamankan aset tanah, kami langsung pasang papan pemeritahuan jika ini adalah tanah milik Pemkab, bukan hanya itu hal ini juga untuk mengantisipasi penyerobotan dan penguasaan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Semantara itu terlihat para pekerja setelah penghentian dan menerima penjelasan Sat Pol PP, mereka  langsung meninggalkan lokasi bangunan.

“Kami hanya pekerja, urusan lain seperti status tanah kami tidak tahu,” ucap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.(yud)