Dilewati Truk Tebu Jalan Paving Desa Tapen Rusak

oleh -74 Dilihat
oleh
Jalan paving Desa Tapen yang rusak

BONDOWOSO, PETISI.CO – Truk tebu yang bermuatan 7 ton lebih seharusnya tidak boleh melewati jalan paving di lingkungan pedukuhan Krajan RT11/ RW 03, Desa Tapen. Karena jalan tersebut hanya diperuntukkan mobil pribadi atau mobil umum biasa dan sepeda motor saja.

Namun ternyata kepala desa dan juga kepala dusun justru menanda tangani Mou dengan pengusaha tebu bernama H. Bay warga Desa Mangli, Kecamatan Tapen. Sementara mengabaikan ketua RT juga warga untuk diajak berembug, ada apa sebenarnya?

Isi Mou menurut kepala dusun, garis besarnya berbunyi bahwa apabila di kemudian hari jalan paving tersebut rusak akibat dilalui truk tebu, maka pengusaha wajib memperbaiki jalan tersebut hingga kembali seperti semula. Bahkan H. Bay berjanji akan memperbaiki jembatan yang ambles akibat dilalui mobil yang bertonase melebihi kekuatan jembatan.

Hasil konfirmasi petisi.co dengan penebang tebu, bahwa hari ini tinggal 5 truk tebu yang akan melewati jalan dan jembatan tersebut. Warga menunggu janji- janji dari sang pengusaha karena jalan dan jembatan sudah rusak. Sementara Kepala desa Tapen Rita saat dihubungi lewat WA bahkan telpon dia tidak merespon.

Harapan ketua RT dan warga pedukuhan Krajan memohon agar kepala dusun dan kepala desa juga bertanggung jawab atas kerusakan jalan lingkungan tersebut dan mendesak kepada pengusaha agar menepati janji isi Mou jangan hanya isapan jempol saja. (bam)