Dinas ESDM Jatim Awali Pengelolaan Tata Niaga Pertambangan Pasir Semeru di Lumajang

oleh -73 Dilihat
oleh
Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim akan mengelola Tata Niaga pertambangan pasir di seluruh daerah di Jatim. Langkah awalnya, ESDM Jatim akan mengatur perdagangan pasir Semeru di Kabupaten Lumajang.

“Kita beri nama Tata Niaga Pasir Semeru. Kalau tata niaga pertambangan pasir Semeru di Lumajang bisa dikelola dengan baik, maka bisa menjadi percontohan atau pilot project di daerah lain. Bahkan di Indonesia,” kata Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit kepada wartawan di Surabaya, Kamis (20/6/2019).

Saat ini, menurutnya, proses mengelola tata niaga penambangan pasir ini masih terus dimatangkan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan sejumlah pihak terkait. Seperti, perbankan dan pengelola pertambangan pasir di Lumajang. Pihaknya menargetkan pada Juli mendatang, proses pengelolaan tata kelola pasir ini sudah tuntas.

“Tata Niaga pasir ini perlu dikelola agar seluruh komponen yang terlibat dalam proses perdagangan pasir di Lumajang dapat ikut menikmati hasil penjualan pasir. Pemkab bisa membentuk BUMD dan di provinsi juga akan membentuk anak perusahaan dari BUMD untuk khusus mengelola tata niaga pasir,” ujarnya.

Model kerjasama seperti ini, lanjut mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim ini, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Ke depan, diharapkan daerah lain bisa dikelola tata niaga pertambangan pasir ini.

”Sudah ada beberapa kabupaten yang ingin pertambangan pasir di wilayahnya dikelola dengan baik bersama Dinas ESDM Jatim. Salah satunya adalah Kediri. Daerah lain, seperti Tulungagung, Pasuruan, Magetan dan Jombang akan menyusul. Makanya akan lihat seperti apa Tata Kelola Pasir Semeru Lumajang nanti,” paparnya.

Selama ini, tambahnya, yang diuntungkan dengan model perdagangan pasir di Lumajang hanya beberapa gelintir orang, terutama dari pengelola tambang saja. Masyarakat tidak bisa menikmati hasil pertambangan itu. Bahkan, dirugikan dengan banyaknya jalan yang rusak dilalui truk-truk pengangkut pasir.

“Nah jika ada jalan rusak, lingkungan yang juga rusak siapa yang bertanggung jawab?. Kan belum ada. Makanya kita perlu melakukan Tata Niaga Pasir agar segala yang berhubungan dengan pasir bisa berjalan seimbang,” katanya.

Setiadjit mengaku bangga dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang dengan berani mendobrak tradisi pengelolaan pasir Lumajang. “Beliau sangat berani dan tidak takut untuk didemo jika pengelolaan pasir nantinya harus melalui BUMD Pemkab Lumajang dan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim,” pujinya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.