Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi UU ITE

oleh -141 Dilihat
oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi produk hukum, khususnya UU ITE (Informasi Transaksi Elektro),

BLITAR, PETISI.CO – Undang Undang ITE yang telah diperlakukan oleh Pemerintah kini menjadi perhatian yang luar biasa. Apalagi di dunia pendidikan yang saat ini membutuhkan teknologi digital yang sekaligus penggunaanya berkaitan langsung dengan ITE. Ditambah dengan banyaknya berita bohong (hoax) yang mudah menyebar melalui teknologi Medsos,  hal ini  akan menjadi ancaman serius bagi penyebar kata bohong tersebut.

Agar dunia pendidikan yang berada di Kabupaten Blitar lebih mengetahui akan pentingnya UU ITE,  Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar  mengadakan sosialisasi produk hukum, khususnya UU ITE (Informasi Transaksi Elektro),  Kamis (15/11/18).

Pelaksanaan sosialisasi  UU ITE tersebut berafiliasi menghadirkan nara sumber dari  Polres Blitar yaitu Kasubag Hukum Polres Blitar  Iptu Burhanudin SH.

Sosialisasi UU ITE ini berlangsung  di Ruang Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan acaranya   dikemas dengan audensi pengurus dan anggota Dharma Wanita persatuan Dinas Pendidikan Se -Kab Blitar, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana UU ITE kepada yang hadir diadakan  sesi tanya jawab seputar UU ITE.

Budi Kusumarjoko Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengatakan, sosialisasi yang digelar Dinas Pendidikan ini  bertujuan untuk mengantisipasi agar para anggota Darma Wanita Persatuan khususnya di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak gampang terjerat dengan adanya UU ITE.

Untuk itu, perlu sekali bagi Dharma Wanita di Lingkungan Dinas Pendidikan  mengenal dan mengetahui sejauh mana UUD ITE .

Sementara itu Kasubag Humas Polres Blitar  kepada Media Petisi.co mengatakan, dengan adanya  sosialisasi UU ITE yang digelar oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar ini untuk mengetahui sejauh mana UUD ITE ini diperlakukan , agar kalangan Dinas Pendidikan kususnya Dharma wanita tidak gampang terbawa oleh berita bohong (hoax). Sekaligus bisa mengetahui bagaimana resiko hukum  bila terkena UUD ITE tersebut.

“Sosialisasi ini sangat berguna sekali  untuk memberi motivasi dan memberikan pengertian tentang pentingnya UU ITE,“ jelasnya.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.