BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, secara rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bondowoso, Rabu (9/1/2019).
Seusai acara, Ketua Komisi III, DPRD Bondowoso, Fathorosi mengungkapkan, bahwa pihaknya menyarankan kepada Dinas PUPR, untuk memblakcklist penyedia jasa konstruksi (rekanan kontraktor) yang melakukan kesalahan fatal, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Kita saat ini, kan punya bupati baru, jadi ke depannya harus memiliki langkah-langkah yang baru pula. Itulah yang kami sarankan tadi saat pertemuan,” ujar Fathorosi.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan ke Dinas PUPR Bondowoso, untuk menganggarkan pembinaan kepada rekanan sebelum dilakukan pelaksanaan kegiatan proyek infrastruktur di Tahun 2019 ini.
“Nanti sebelum pelaksanaan, kami akan hadir untuk memberikan pembinaan tentang jasa konstruksi,” katanya sambil menambahkan, momen ini, bukan hanya di lingkup PUPR saja, melainkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nanti kita sarankan untuk memblakcklist rekanan yang dimaksud kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin,” tambah Fathorosi dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Bondowoso, Karna Suswandi, ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, mengakui bahwa dirinya telah berkomitmen dihadapan komisi III, untuk memblakcklist rekanan kontraktor yang terkena sanksi BPK.
“Tak hanya rekanan saja yang akan diblacklist, melainkan bendera atau CV yang pernah digunakan dalam pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Bondowoso,” tuturnya.
Dengan adanya rekomendasi, lanjut Karna, komisi III DPRD Bondowoso ini, kami sangat mendukung agar kedepannya pihak rekanan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pengerjaan sebuh proyek infrastruktur milik pemerintah.
“Setiap tahun, pemeriksaan dari BPK terus meningkat. Harapan kami, para rekanan kontraktor harus bisa meningkatkan kualitas pengerjaan infrastruktur dengan lebih baik, agar kami tidak memblakcklist,” ringkasnya.(latif)