Dinding TPT Ambrol, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

oleh -88 Dilihat
oleh
Warga kecewa pada bangunan dinding Tembok Penahan Tanah (TPT) atau plengsengan yang digarap Pemerintahan Desa Wonosari

BONDOWOSO, PETISI.CO – Warga Dusun Mangir RT 14 RW 04, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Kecewa terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat.

Pasalnya, untuk pekerjaan  bangunan dinding Tembok Penahan Tanah (TPT) atau plengsengan diduga tidak sesuai bestek, sehingga mutunya terlihat jelek. Terbukti proyek yang dikerjakan dan belum selesai sudah ambrol.

“Kalau sudah begini, tentu yang salah Kepala Desa (Kades) sebagai pengguna anggaran. Sebab, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau pelaksana di lapangan, tidak bertanggung jawab

kepada negara, pemerintah dan rakyat. Akibatnya, bangunan yang ada ambrol,” ujar TN, salah satu warga di lokasi kegiatan, Jum’at (7/12/2018).

Dia berharap kepada penegak hukum yang ada di Bondowoso, jangan tutup mata, selamatkan uang rakyat di Pemdes Wonosari.

“Kades dan TPK Wonosari telah melecehkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Dana Desa (DD). Buktinya, bangunan dinding TPT di Dusun Mangir belum selesai ambrol,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, ST menyebutkan, bahwa terjadinya kebobrokan pada bangunan ini, dikarenakan lemahnya fungsi pengawasan. Sehingga, TPK di desa mudah untuk meraup keuntungan, tidak menjaga kualitas bangunan.

“Akhirnya, bangunan belum selesai sudah ambrol,” katanya.

Hasil pantauan petisi.co, bangunan dinding TPT atau plengsengan tersebut, panjang 74 meter dengan ketinggian 2, 80 meter. Disamping itu, sepanjang 20 meter yang ambrol.

Untuk diketahui, Kades Wonosari, Henus Marsuki, untuk dikonfirmasi terkait kasus tersebut, sulit ditemui.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.