Dinilai Membebani Siswa, Tahun 2017 Iuran MTsN Ditiadakan

oleh -32 Dilihat
oleh
Humas Kemenag Kabupaten Kediri, Paulo Josimenes

KEDIRI, PETISI.CO Setelah banyaknya walimurid yang mengeluh adanya sejumlah iuran di MTsN Pagu Kabupaten Kediri, Kepala sekolah bersama petugas Kemenag setempat menegaskan tahun 2017 segala iuran di MTsN ditiadakan.

“Intruksi dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur, mulai tahun ajaran baru 2017, sejumlah iuran tertentu saat ini dibiayai APBN. Jadi sudah tidak ada iuran yang dinilai membebani siswa,” ujar Humas Kemenag Kabupaten Kediri, Paulo Josimenes, Kamis (3/8/2017).

Seperti polemik yang terjadi di MTsN Pagu kemarin, Paulo mengaku, saat ini iuran tersebut sudah ditiadakan. Diantaranya iuran seperti pembelian buletin, kalender dan air mineral yang sempat dibebankan siswa.

Sementara iuran uang jariyah yang selama ini juga menjadi kesalahpahaman walimurid, ia menjelaslan jika jariyah merupakan iuran sukarela. “Kalau jariyah itu sifatnya sukarela. Namun jariyah sendiri juga harus atas kesepakatan komite sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, iuran yang sempat menjadi keluhan walimurid dan menjadi sorotan aktivis FORMASI Kediri, Rabu (2/8/2017) lalu merupakan iuran tahun 2016. Pasalnya, pada tahun ajaran 2016 lalu, siswa memang sempat dibebani iuran berupa pembelian kalender, buletin dan air mineral bagi siswa.  “Jadi kalau iuran yang dimaksud itu memang terjadi di tahun 2016. Namun untuk tahun 2017 dari hasil evaluasi sudah tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Paulo menambahkan, jika terdapat walimurid merasa kurang paham dengan adanya iuran di sekolahnya, ataupun tergolong dari keluarga tidak mampu, pihaknya meminta untuk segera lapor atau berkonsultasi langsung ke pihak sekolah. “Pihak sekolah selalu membuka pintu, jika ada walimurid yang kurang paham dan membutuhkan informasi bisa langsung menanyakan. Jadi tidak ada ungkapan yang sifatnya terjadi kesalahpahaman,” imbaunya.

Sejauh ini, Kemenag Kabupaten Kediri berusaha memajukan setiap madrasah diwilayahnya. Tujuannya, setiap siswa dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar mengajar saat berada di sekolah. Bahkan, bagi keluarga kurang mampu jika mengalami masalah biaya pendidikan, Kemenag mengimbau agar segera melapor ke pihak sekolah. “Kita tidak membeda-bedakan, jika ada siswa kurang mampu dan belum mendapatkan keringanan biaya maka segera melapor pihak sekolah. Sebab ada beberapa persyaratan yang memang harus dilengkapi agar biaya tersebut dapat dibiayai pemerintah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pagu, Kabupaten Kediri merasa keberatan terhadap banyaknya iuran uang sekolah. Iuran tersebut diketahui terjadi saat daftar ulang siswa tahun ajaran 2016. Diantaranya, iuran untuk pengembangan madrasah, pembelian buletin dan pembelian air mineral, serta pembelian kalender yang semuanya dibebankan siswa.

Berdasarkan surat edaran yang diterima, iuran di MTsN Pagu di setiap item ini jumlahnya lumayan besar. Iuran ini muncul ketika daftar ulang sekolah berlangsung. Salah satunya seperti biaya pengembangan madrasah, siswa dibebankan sebesar Rp 27 ribu dalam satu semesternya. Kemudian pungutan buletin Rp 20 ribu, pembelian air minum Rp 78 ribu dan pembelian kalender Rp 15 ribu. Biaya-biaya tersebut dengan biaya lainnya jika digabung bisa mencapai Rp 325 ribu tiap siswa ditiap semesternya.(dun)