Dinsos Jember Gelar Sosialisasi Adopsi Anak dan Penanganan Bayi Terlantar

oleh -88 Dilihat
oleh
Peserta sosialisasi

JEMBER, PETISI.CO – Banyaknya kasus bayi terlantar/ dibuang saat ini menggugah Dinas Sosial Kabupaten Jember selaku pemerintah daerah berkewajiban untuk peduli dalam penanganan adopsi anak dan penanganan bayi terlantar/ dibuang.

Dinas Sosial Kabupaten Jember adakan sosialisasi untuk adopsi anak dan penanganan bayi terlantar/ dibuang yang bertempat di Liponsos Jember, Selasa (27/11/2018). Soasialisasi ini dihadiri sekira 150 undangan antara lain Kapolsek, Kasi PMKS, TKSK dan PSM dari 31 kecamatan se Kabupaten Jember.

Acara dibuka langsung oleh Kepala dinas Sosial kabupaten Jember, bertindak sebagai nara sumber Kanit PPA Polres Jember dan Pengadilan.

Isnaini Dwi Susanti SH. Msi, Kepala Dinas Sosial Jember kepada awak media menjelaskan, masalah adopsi ini harus ditangani oleh negara. Pertama kewajiban negara adalah melindungi anak-anak sesuai dengan regulasinya yaitu UU 35 tahun 2016.

“Tidak dipungkiri anak adalah generasi bangsa, apabila ada anak-anak yang tidak dikehendaki oleh orang tuanya lagi harus kita lindungi. Oleh karena itu kegiatan ini perlu diketahui oleh masyarakat untuk itu kami mengundang para pelayan masyarakat dari 31 kecamatan,” jelas Isnaini.

Mereka harus memberitahu dan mengetahui aturan-aturan apabila ada anak bayi yang dibuang. Tujuannya adalah agar nasab anak ini benar-benar diketahui. Dalam arti kami bersama-sama dengan kepolisian dan kesehatan untuk mengecek dengan didampingi Dinas Sosial.

Intinya masyarakat harus tahu tentang bagaimana caranya mengadopsi baik adopsi melalui UPT ataupun adopsi yang dilakukan antar saudara ataupun oleh bidan. Misalnya ada yang melahirkan di bidan yang kemudian anaknya diberikan kepada orang lain dan itu harus ada rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Tujuannya daripada rekom adalah untuk memantau agar anak diperlakukan selayaknya,” tutur Isnaini yang akrab dipanggil Santy.

Lebih lanjut Santy menerangkan, tugas Dinas Sosial adalah memberikan pencerahan kepada semua unsur yang terlibat. “Kami juga berharap dengan diundangnya Kapolsek, Kasi PMKS, TKSK dan PSM untuk bisa meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang terkecil agar masyarakat mengetahui bagaimana mengadopsi yang benar,” pungkasnya. (eva)