Diprotes Warga, Pengembang The Suns Garden Tarik Mundur Pembatas Jalan

oleh -152 Dilihat
oleh
Bila pepohonan itu tumbuh dan berkembang, daun pelepahnya menjorok ke badan jalan, bisa membahayakan para pengguna jalan.

SIDOARJO, PETISI.CO – Taman  pembatas kawasan hunian komersial menyerupai trotoar yang ditanami pepohonan di tepi jalan umum, awalnya mengundang reaksi warga, lalu kedua belah pihak bertemu, akhirnya dicapailah kesepakatan.

Taman yang ditanami sejumlah pohon sebangsa palem dan dibangun pihak pengembang perumahan The Suns Garden berlokasi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo sempat memicu terjadinya polemik.

Sebelumnya, Hadi Martono, salah seorang warga Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo menilai bangunan taman yang ditanami pepohonan itu terlalu berdekatan dengan badan jalan umum notabene jalan kabupaten.

“Seandainya pohon-pohon itu tumbuh dan berkembang di kemudian hari, dahan pelepahnya bakal menjorok ke badan jalan. Kondisi ini tentu akan membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor,” ucapnya.

Ditambahkan, penempatan taman ditanami pepohonan di tepi jalan itu menunjukkan bila kinerja pihak pengembang yang tidak profesional, terbilang melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo (Perbup) nomor 30/2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Pihak pengembang terkesan mengerjakan bangunan taman itu asal jadi, tanpa memperhatikan Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Pagar (GSP). Jika mengacu pada Perbup nomor 30/2012 tentang IMB pasal 8, dikatakan mendirikan bangunan di tepi jalan diwajibkan membangun drainase atau saluran pada pembatas pagar bagian depan, belakang dan samping persil tersebut yang mengarah ke saluran eksisting,” tandas pria berkacamata yang juga anggota LSM PARI Jakarta Korwil Jatim.

Sementara itu, Ketua RW 07 Urangagung, Didik Karnadi pada Petisi.co, Jumat (23/11/2018), mengungkapkan, Kepala Desa Sumberrejo, Marjono, Kepala Kelurahan Urangagung, Achmad Haryadi yang didampingi perangkatnya, Mistowo dan Maskur, serta dirinya, telah menemui pihak pengembang Perumahan The Suns Garden di lokasi proyek.

“Dalam pertemuan ini, Kades Marjono dan Lurah Haryadi menyampaikan protes warganya menyoal bangunan taman yang ditanami pepohonan oleh pihak pengembang, dinilai warga, penempatannya terlalu dekat dengan badan jalan. Setelah melakukan koordinasi, dicapai kata sepakat. Yakni, pihak pengembang akan menarik mundur pembatas jalan berupa pasangan kerb atau kanstin 40 cm dari bahu jalan,” katanya. (wachid)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.