Dispendukcapil Bondowoso Musnahkan Ribuan KTP

oleh -203 Dilihat
oleh
Kepala Disdukcapil Bondowoso Mohammad Tamin melakukan pemusnahan KTP dan SIAK dengan cara membakar

Karena Rusak, Invalid dan Berakhir Masa Berlakunya

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bondowoso, Jawa Timur, memusnahkan 6.324 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) di  halaman kantor Disdukcapil, Senin (17/12/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, oleh Kepala Disdukcapil beserta jajarannya.

Kepala Disdukcapil Bondowoso, Mohammad Tamin  mengatakan, pemusnahan KTP elektronik ini, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penatausahaan KTP elektronik dan invalid.

“KTP yang dimusnahkan ini,  mengalami kerusakan, invalid dan masa berlakunya sudah berakhir,” tuturnya. Seraya menambahkan, bukan hanya KTP saja, kali ini yang dimusnahkan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), juga dibakar.

“Yang tak berlaku harus dimusnahkan, supaya lebih tertib,” ringkasnya.(suniman)

No More Posts Available.

No more pages to load.