Ditanya Dugaan Korupsi, Kepsek Malah Pertanyakan UKW Dan PWI

oleh -90 Dilihat
oleh
Alex Yudawan, Ketua YUA Jawa Timur, saat menunjukan surat yang ditujukan kepada SMK Ma'arif Kota Batu

Di SMK Ma’arif Batu

BATU, PETISI.CO – Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP), dan Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, Alex Yudawan, Senin (9/4/18), mempertanyakan dugaan adanya penyelewengan anggaran keuangan negara di sekolah SMK Ma’arif, Kota Batu.

Berdasarkan catatan yang terlampir dari MPP, adanya terindikasi penyelewengan dana oleh Kepsek, Muhammad Faizal Ahmad, pada tahun 2017 lalu.

Terkait dugaan tersebut, ada beberapa besaran rupiah yang tertulis. Diantaranya, Teaching Factory, dengan besaran anggaran, Rp 250,000,000 dan sekolah keunggulan wilayah, Rp 250,000,000 serta sekolah berbasis Pondok Pesantren, Rp 560,000,000. Lantas, terkait Ruang Kelas Baru (RKB) Rp 500,000,000, dan anggaran Bosda dan Bosnas, besaran Rp 3,000,000,000, serta RKB empat paket tahun 2016 silam, Rp 1,000,0000,0000 .

Untuk itu, terkait dengan beberapa anggaran yang tertulis tersebut ditengarai setiap pembuatan proposal kepanitiaan dipalsukan semua tandatangannya. Lantas setiap pembuatan laporan pertanggung jawaban (SPJ), tandatangan panitia diduga juga dipalsukan.

Lebih jauh, sedangkan nama-nama guru yang dipakai, tapi tidak pernah diberitau dan dilibatkan. Parahnya diduga kuat, semua dibuat oleh Kepsek itu sendiri. Bahkan untuk laporan ke Pusatpun, tanda tangan Kepala Dinas Provinsi discan serta dipalsukan, untuk proyek tahun 2017.

Oleh karena itu, berdasarkan temuan yang terlampir secara tertulis, Ketua YUA, mengirimkan surat permintaan data anggaran keuangan yang dimaksud.

“Berdasarkan hasil temuan Ketua MPP, Kota Batu, Saudara Sarwiono yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi yang dilakukam Kepsek SMK Ma’ arif, Muhammad Faizal Ahmad, di tahun 2016 dan 2017 silam, pihak Kepsek maupun Bendahara sekolah, belum ada respon, ” kata Alex Yudawan.

Dengan begitu, menurut Alex, terkait Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, harus dijawab.

“YUA Provinsi Jatim, mengirimkan surat permohonan data kepada Kepsek dan Bendahara sekolah SMK Ma’arif Batu, terkait anggaran 2017 itu. Namun, terkait hal tersebut belum ada respon dan jawaban dari pihak menejemen sekolah, ” tandas, tim anti rasua ini.

Sementara itu, Kepsek SMK Ma’arif Batu, Muhammad Faizal Ahmad, ketika dihubungi awak media melalui HP nya mengatakan, besok baru bisa bertemu di sekolah.

“Bisa mas, pukul 11.00 wib ya. Tapi tolong share KTA PWI, sama sertifikat uji kompetensinya sampean dulu….terima kasih, ” ujarnya dengan singkat saat dihubungi via WhatsApp (WA).

Sekedar diketahui, Ketika dikonfirmasi Heriyadi, wakil kepsek yang merangkap sebagi humas SMK Ma’arif Kota Batu saat dikonfirmasi tidak berani memberikan keterangan, kepada awak media. Begitu juga bendahara, SMK Ma’arif, Sumis, saat didatangi ke sekolahnya dia tidak ada di tempat.  Lalu, melalui WA nya dia menjawab, tidak mau memberikan keterangan karena menurutnya itu, semua kewenangan ada di kepala sekolah. (eka)