Pelaku dan BB Diamankan Polsek Kamang Baru
SIJUNJUNG, PETISI.CO – Hati-hati kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, tanpa ada orang di dalamnya, bisa-bisa akan dimasuki orang jahat.
Inilah yang dialami Eldira Fadli (35), warga Jorong Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunuung.
Korban yang juga seorang guru ini harus kehilangan handphone (HP) dan sejumlah uang, gara-gara rumah ditinggal pergi ke tetangga sebelah.
Menurut korban, awalnya dia curiga saat melihat pintu belakang dan jendela terbuka. Padahal sebelumnya tertutup. Saat itu korban pergi ke tempat tetangga.
Semakin terkejut setelah korban mengetahui 1 buah HP merk IPhone dan uang Rp 2,2 juta raibdari tas yang diletakkan dalam kamar.
Kepada petisi.co, korban menceritakan, pencurian sudah dilaporkan ke Polsek Kamang Baru.
Sementara AKP Lazuardi SS Kapolsek Kamang Baru menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan pencurian, pada Jumat (23/6/2017) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/22/K/VI/2017/SPK-T Polsek tgl 22-6-2017 dan SP Kap nomor : 09/VI/2017, tgl 23-6-3017 telah ditangkap tersangka kasus pencurian diatas, atas nama Arif Kurnia Putra panggilan AA (20 ) warga Jorong 1 Sungai Tambang Nagari Kunpar beserta Barang Bukti (BB) 1 buah HP merk I Phone milik korban dan kerugian diperkiarakan sebesar 6,7 juta.
Kini, tersangka diamankan di mapolsek beserta barang bukti, guna penyidikan lebih lanjut.(gus)