Ditolak Warga, Pemprov Jatim Hentikan Lelang Tambang Emas Blok Silo Jember

oleh -114 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Setiajit

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terpaksa menghentikan lelang tambang emas di Desa Pace Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Keputusan itu diambil, setelah mendapat penolakan dari warga setempat.

“Saya sudah minta Kapolres Jember, bahkan Direktur Intelkam Polda Jatim untuk menghentikan lelang, termasuk menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal di Silo,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Setiajit di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Sebelumnya, warga di Kec Silo menolak rencana keberadaan tambang itu. Aksi penolakan itu dilakukan dengan melakukan penghadangan dan pengamanan pada warga negara asing (WNA) dan Staf Dinas ESDM Provinsi Jatim yang berkunjung di lokasi penambangan.

Untuk keamanan, polisi mengevakuasi WNA dan staf Dinas ESDM Provinsi Jatim itu ke Mapolres Jember.

“Sebenarnya, tidak ada alasan untuk unjuk rasa, karena wilayah tambang itu tidak akan bisa dikelola tanpa lelang,” tambahnya.

Menurutnya, Pemprov punya kewenangan untuk melelang. Ada keputusan menteri atau keputusan apapun, kalau Pemprov tidak melelang, maka tidak ada kegiatan penambangan.

“Pada Oktober lalu, kita sudah mau membuka lelang. Rupanya berita rencana lelang itu bocor, sehingga warga dan bupatinya menolak,” ujarnya.

Dia menduga aksi penolakan itu, lantaran di Silo, ada indikasi ilegal mining. Biasanya kalau ilegal mining diganggu, pihak yang merasa diuntungkan dengan tambang ilegal memberontak.

Padahal, lokasi tambang emas itu, bukan wilayah masyarakat, tapi wilayah perkebunan dan Perhutani.

“Sudah lama diketahui tambang emas blok Silo itu ilegal. Mereka menggali dan menyaring emas sendiri. Setelah dikumpulkan, lalu dijual ke orang lain. Nah, ini pasti ada yang mengkoordinir, karena itu mengeluarkan biaya,” ungkapnya.

Faktor kedua, lanjutnya, masyarakat mungkin belum memahami, bahwa pertambangan ini bisa green mining. Kalau dikelola dengan green mining, maka hasilnya melimpah. Sebab, lokasi penggalian tambang emas, bukan di desa, tapi masuk di wilayah perkebunan dan Perhutani.

Dia memberi contoh, tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi. Karena lokasi penambangan emas dekat dengan kota, dengan green mining, maka hasilnya luar biasa. Per minggu, tambang emas yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI) itu menghasilkan 1 ton.

“Sekarang, kita bisa menununjukkan, bahwa di Banyuwangi ada tambang emas terbaik nasional. Sudah mendapat Ten Millione Lost Time Injury (10 juta jam tanpa insiden),” tandas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim ini.

Pihaknya khawatir,  jika aktivitas penambangan emas ilegal di blok Silo dibiarkan, akan mencemari lingkungan. Material tanah yang telah terkontaminasi merkuri apabila dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan pencemaran merkuri.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Tambang-tambang emas ilegal harus dihentikan. Di Jember, ada ratusan pertambangan ilegal di Kec Wuluhan dan Silo. Kita tertibkan dan dibina,” paparnya.

Untuk itu, Pemprov bersama Pemkab Jember akan duduk bersama, membahas kenapa hampir seluruh pertambangan di Jember terhenti. Padahal infrastruktur membutuhkan tambang. Demikian pula dengan kemiskinan membutuhkan tambang.

“Di Jember, angka kemiskinan absolut, karena jumlah penduduknya banyak. Bagaimana mengentas kemiskinan kalau sumber daya alam tidak digunakan sebesar-besarnya untuk memakmurkan masyarakat. Ini amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 3,” tandasnya.(bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.