Dokumen Kepemilikan Hibah Tanah Pemprov Jatim Korban Sunami Pancer Hilang

oleh -36 Dilihat
oleh
Dewan kembali mengelar hearing, untuk meminta Pemda Banyuwangi menyampaikan progres kinerja tim penyelesaian tuntutan warga Pancer

Pemda Banyuwangi Janji Cari Solusi

BANYUWANGI, PETISI.CO –  Sebagai bentuk keseriusan DPRD Kabupaten Banyuwangi, dalam mengawal proses penyelesaian tuntutan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran (korban bencana sunami, era orba), atas pelepasan tanah hibah dari Pemprov Jawa Timur. Dewan kembali mengelar hearing, untuk meminta Pemda Banyuwangi menyampaikan progres kinerja tim penyelesaian tuntutan warga Pancer tersebut.

Dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, SE, hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Samsudin, SE, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Banyuwangi , Nurhadi, dan perwakilan warga Pancer.

“Hearing ini digelar, untuk mengetahui progres kinerja Pemda dalam penyelesaian tuntutan warga Pancer atas pelepasan tanah hibah dari Propinsi jawa Timur,“ ucapnya, Senin (10/07/2017), di ruang Komisi I.

Kepala BPKAD, Samsudin, SE dalam rapat hearing menyampaikan, masalah pokok terkait dengan tanah pancer adalah soal legalitas formal dokumen penyerahan tanah dan site plan atau penataan lokasi wilayah.

Dan tindak lanjut penelusuran dokumen penyerahan tanah hingga kini,Pemda masih belum menemukan dokumen aslinya.

“Posisi sekarang, Pemda telah klarifikasi ke BPN, yang intinya BPN tidak akan memproses jika dokumen aslinya belum ditemukan,” ucap Samsudin.

Ditambahkan, Pemda juga telah meminta Pemprov Jawa Timur untuk membantu mencari dokumen asli penyerahan tanah tersebut. Dan kalaupun dokumen penyerahan tanah itu tidak ditemukan, akan dicarikan solusinya.

Samsudin menghimbau warga Pancer, agar percaya kepada Pemda untuk menyelesaikan persoalan pelepasan tanah ini.

Sebelumnya warga Pancer mengadu ke DPRD, untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelepasan tanah hibah dari propinsi Jawa Timur. Pelepasan tanah tersebut, didasarkan pada Berita Acara penyerahan tanah dari Soenandar Prijosoedarmo selaku Gubernur Jawa Timur, tertanggal 3 April 1979, yang telah menyerahkan tanah seluas 12,466 Hekter, yang terletak di Dusun Pancer, Kecamatan Pesanggaran kepada Soesilo Soeharto selaku Bupati Banyuwangi.(har/to)