DPRD Bondowoso Janji Serius Tanggapi Aduan Rakyat Lombok Kulon

oleh -43 Dilihat
oleh

Soal Tanah Waris dan Bantuan Hand Traktor

BONDOWOSO,  PETISI.CO – DPRD Bondowoso janji akan menanggapi serius, pengaduan empat orang warga Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari Bondowoso, yang mengadukan tentang dugaan perampasan tanah ahli waris mereka. Dan dikuasainya obyek tanah hingga sudah berdiri bangunan, tanpa seizin pemiliknya.

Serta pengaduan tentang bantuan mesin tracktor yang dikeluhkan H.Muhlis selaku ketua kelompok tani desa Lombok Kulon yang kecewa  karena selama menjabat sebagai ketua kelompok tani tidak pernah merasakan atau menggunakan mesin handtraktor yang dikuasai  oleh ketua Gapoktan.

Edi Supriyadi dari Fraksi PKB mengatakan,  mereka ahli waris, mengadu  dan keberatan tanahnya dikuasai orang lain.

Ketua Komisi II, Adi Kriesna F-Golkar, juga mengamini ungkapan anggota F. PKB itu.

Ketua kelompok tani desa Lombok Kulon, H.Muhlis mengeluh, bahwa sejak menjabat sebagai ketua dirinya belum pernah merasakan bantuan traktor.

Saat dia membutuhkan Hand tractor untuk membajak sawahnya terpaksa dia menyewa ke Gapoktan 900.000 ribu/Hektare.

Terpisah, Ketua Gapok Lombok Kulon, Mulyono dikonfirmasi menampik bantuan hand traktor itu di jual.

“Kenapa justru saya dikambing hitamkan, saya justru tidak tahu menahu,” ungkapnya.

Gara-gara itu, dirinya sempat di panggil Kepala Dinas Pertanian. Terkait ada pengaduan.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, H.Munandar belum memberikan keterangannya. Karena ada kegiatan diluar kota. (bambang)