DPRD Jatim Kritisi Langkah Gubernur Khofifah Dorong PT PPLI Bangun Cabang di Lamongan

oleh -73 Dilihat
oleh
Hammy Wahyunianto, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Jatim mengkritisi langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang berinisiatif mendorong PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan pengeloaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Bogor untuk membangun cabang di Brondong Lamongan.

Langkah Khofifah tersebut, dinilai kurang tepat. Pasalnya, di era kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo, DPRD Jatim sudah menyetujui jika Pemprov Jatim segera membangunan pusat pengelolaan limbah B3 secara terpadu di Dawar Blandong Mojokerto, karena kebutuhan sudah mendesak.

“Pembebasan lahan di Dawar Blanding sudah dilakukan. Bahkan ground breaking sudah dimulai, Nantinya pusat pengelolaan limbah B3 itu akan dikelola oleh BUMD Jatim sehingga pengawasannya lebih mudah dan bisa menambah PAD bagi Pemprov Jatim,” kata Hammy Wahyunianto, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS saat dikonfirmasi Jumat (22/2/2019).

Asumsi dasar perlunya pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Jatim itu, menurutnya, disebabkan limbah B3 itu sangat membahayakan lingkungan hidup dan manusia. Ironisnya, Jatim belum memiliki padahal produksi limbah B3 di Jatim sangat melimpah.

“Selama ini limbah B3 Jatim dibawa ke Cilingsi Bogor sehingga memerlukan biaya dan beresiko tinggi karena diangkut melalui darat,” ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim ini.

(Baca Juga : Atasi Limbah B3, Gubernur Khofifah Harap PPLI Lamongan Segera Terealisasi)

Diakui, selain pusat pengeloaan limbah B3 di Dawar Blandong Mojokerto yang masih dalam tahap pembangunan, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak untuk pengelolaan limbah B3. Seperti PT PRIA di Mojokerto tapi masih dipersoalkan masyarakat setempat.

“Kalau memang PT PPLI mau membangun cabang di Lamongan, kami harap juga harus memenuhi prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dengan masyarakat. Hingga saat ini kami baru mendengar dan belum pernah dilapori BLH apakah Fisibilty Study-nya sudah memenuhi aturan atau belum,” katanya.

Berdasarkan rencana RTRW Jatim, tambah Hammy, kawasan Paciran dan Brondong Lamongan, dulunya sempat akan dijadikan untuk pengembangan Bandara Juanda. Namun rencana tersebut gagal karena pemerintah pusat lebih menyetujui dilakukan perluasan Bandara Juanda daripada membangun bandara baru.

“Terus terang kami belum pernah mendengar jika lahan di kawasan Paciran dan Brondong cocok untuk pusat pengelolaan limbah B3. Makanya kami akan minta hasil Fisibilty Study dari BLH Jatim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Diah Suilowati mengatakan bahwa tujuan Gubernur Jatim Khofifah meninjau ke PPLH Cilengsi Bogor adalah untuk mengetahui perusahaan pengelolaan limbah B3 yang terbaik di Indonesia. Terlebih, Pemprov Jatim juga tengah membangun pusat pengelolaan limbah B3 karena kebutuhannnya sudah mendesak.

“PT PPLI Dowa memang ingin membangun cabang di Brondong Lamongan yang dikhususkan untuk limbah B3 khusus. Sekarang dalam proses perijinan dan hasil visibility study memang daerah tersebut memenuhi syarat,” ungkapnya. (bm)