DPRD Jember Rekomendasikan Hiburan Malam Ditutup

oleh -41 Dilihat
oleh
Acara sarapan pagi Kapolres Jember, DPRD Jember, dan tokoh masyarakat serta para mahasiswa

Bila Terbukti  Jadi Pesta dan Peredaran Narkoba

JEMBER, PETISI.CO – Polres Jember bersama jajaranya, mengajak anggota DPRD dan Muspika, serta tokoh masyarakat maupun kalangan mahasiswa, Rabu (19/4/2017) sarapan pagi di lingkungan Tegal Boto (Bundaran DPRD), Sumber Sari, Kabupaten Jember.

Didampingi para Kasat dan Wakil Ketua DPRD Ayub Junaidi, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, dihadapan para tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta masyarakat maupun mahasiswa, menerangkan, setelah 3 kalinya pertemuan langsung dengan warga, harapan warga terhadap kepolisian memang tiap-tiap kecamatan berbeda.

“Karena memang area kampus, sehingga banyak mahasiswa dan elemen-elemen lain yang menyampaikan permasalahan-permasalahan terkait keresahaan curanmor dan pergaulan bebas di tempat Kos-kosan,” ujarnya.

Lajut Kusworo, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab  bersama berkaitan dengan Kamtibmas.

“Seperti halnya ungkapan sarana prasarana adanya keluhan jalan berlubang, sebagai catatan masukan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, tinggal kita sama-sama awasi pelaksanaanya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi SH, menyamapikan, apa yang dilakukan Polres dan jajarannya merupakan upaya mendekatkan, antara masyarakat dengan kepolisian. Semua ini harus bisa diikuti oleh instansi lain.

“Dengan harapan, mereka bisa secara langsung mengetahui keluhan dan situasi di lapangan, dengan harapan bisa berkesinambungan dan bersinergi dengan anggota DPRD di Dapilnya, sehingga mengerti aspirasi yang ada di wilayahnya,” tutur Ayub Junaidi.

Perihal dengan kos-kosan, Ayub menjelaskan, sebenarnya sudah diatur Perda tahun 2008. Salah satu Perda inisiatif DPRD sudah sangat rinci mengatur jam kunjung maupun pemilahan kos perempuan dengan Laki-laki, yang harus ada induk semangnya.

“Namun implementasi dari Perda itu tidak dilakukan secara baik oleh pihak eksekutif, makanya Perda harus ditegakkan. Selain itu, maraknya tempat-tempat hiburan juga akan dikawatirkan menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba, DPRD akan merekomendasi untuk dilakukan penutupan.” Jelasnya.(yud)