SIJUNJUNG, PETISI.CO – Setelah melalui pembahasan dan beberapa tahap persidangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, akhirnya disetujui DPRD setempat, Jumat (22/9/2017).
Persetujuan itu disampaikan juru bicara fraksi-fraksi dalam pendapat akhirnya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Yusnidarti, dan didampingi Wakil Ketua, Nursidin Jamil serta dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Sijunjung.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Yuswir Arifin, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan undangan lainnya, pendapatan daerah kabupaten Sijunjung secara keseluruhan mengalami kenaikan.
Dimana semula sebesar Rp 945 Miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp1 Triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah sebelumnya Rp 982 Miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp1 Triliun lebih. Artinya mengalami defisit sebesar Rp 50 Miliar lebih.
Devisit tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 62 Miliar lebih, melalui sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 57 Miliar lebih.
Kemudian penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 1,9 Miliar dan penerimaan kembali peryertaan modal sebesar Rp 3 Miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11,9 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal Rp 10 Miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp 1,9 Miliar.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD. ”Terima kasih, kedepan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengambil langkah-langkah percepatan serta kebijakan guna efektifitnya pelaksanaan perubahan APBD,” ucapnya.(gus/zet)