DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna dalam Masa Sidang III Tahun IV

oleh -81 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna dalam Masa Sidang III Tahun IV

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – DPRD Tulungagung  dalam masa sidang III Tahun IV menggelar Rapat Paripurna  Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.

Rapat Paripurna Istimewa ini berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (4/8/2018).

Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto SE, Ak. Pj Bupati Tulungagung, Dr Jarianto MSi dan anggota Forkopimda Kabupaten Tulungagung.

Selain itu juga Sekda Tulungagung beserta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Direktur BUMD Kabupaten Tulungagung, Camat se-Tulungagung.

Hampir seluruh anggota DPRD Tulungagung tercatat juga hadir dalam rapat paripurna.

Acara dibuka Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto SE, Ak, dilanjutkan pembacaan Balegda (Badan Legislatif Daerah), yaitu Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017 disampaikan Banggar (Badan Anggaran) yang dilanjutkan dengan Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Pansus I, II, III dan IV.

Dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi,

bahwa semua Fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung, antara lain : 1 Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, 2 Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, 3 Penanggulangan Kemiskinan, 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, 5 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dan juga menghimbau dan mengharapkan kepada Bupati Tulungagung untuk meningkatkan tatakelola pemerintahan kedepannya untuk lebih baik lagi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tulungagung DR. H. Jarianto, M.Si menyampaikan,  bahwa setelah ditetapkannya 6 Ranperda menjadi Perda, diharapkan untuk OPD segera menindaklajuti dengan menyusun Peraturan Bupati Tulungagung (Perbup) dan segera disosialisasikan dan dilaksanakan.(par)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.