Dua Alap-alap Pencuri Motor Digulung Polres Jember

oleh -42 Dilihat
oleh
Kapolres Jember menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka

JEMBER, PETISI.CO – Berbekal dari hasil keterangan yang dikumpulkan polisi, dua  pelaku pencurian motor di wilayah Kabupaten Jember beberapa bulan terakhir, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Jember.

Kedua pelaku pencurian tersebut yakni Ilham Wahyudi (30) warga Dusun Darungan Kidul Desa Kedung Kecamatan Kedung Jajang Lumajang, Sutono (48) warga Desa Kertosari Kecamatan Pakusari.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusoworo Wibowo, Minggu (4/6/2017), pelaku ditangkap dari 2 lokasi berbeda.

“Ilham diamankan pada Minggu (28/5) di jalan sekitar Banyuputih Lumajang, sedangkan Sutono diamankan pada Senin (29/5) 02.00 dini hari di rumah tinggalnya,” ujarnya.

Masih kata Kusworo, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku melakukan aksinya, dengan cara mengintai motor parkir, dan setelah dilihat aman pelaku merusak kunci motor dengan cara menggunakan Kunci T.

“Kedua pelaku mencuri motor dengan peran yang berbeda, satu pelaku bagian eksekusi sedangkan satunya melihat situasi dengan menunggu di sepeda motor. Begitu sudah didapat sepeda motor langsung dibawa kabur dan langsung dijual, untuk lokasi penjualannya pelaku mengaku dijual kew ilayah Lumajang,” ujar Kusworo.

Dari tangan pelaku, sambung Kusworo, petugas berhasil mengamankan 4 barang bukti, tiga milik korban dan satu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

“Untuk pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.”(yud)