Dua Hari Uji Coba e-Tilang, CCTV Pantau 438 Pelanggaran

oleh -48 Dilihat
oleh
CCTV Pantau 438 Pelanggaran

SURABAYA, PETISI.CO – Sejak diberlakukanya, aturan baru sistem tilang online yang memanfaatkan teknologi CCTV per 1 September, jumlah pelanggar yang tercatat di inteligent transport sistem Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencapai 438 pelanggaran. Untuk Jumat (1/9/2017), pelanggaran yang terekam camera CCTV sebanyak 227 pelanggaran, dengan rincian 172 pelanggaran lampu merah dan 54 pelanggaran stop line. Sedangkan untuk hari ini, sebanyak 211 pelanggaran, dengan rincian 195 pelanggaran lampu merah, 14 pelanggaran stop line, dan 2 pelanggaran pindah jalur marka solid.

Kabid Lalin Dishub Kota Surabaya, Ruben Rico mengatakan, pelanggaran ini didominasi oleh kendaraan roda dua, dan disusul kendaraan pribadi. Dengan bukti rekaman pelanggaran yang cukup akurat, baik waktu dan jenis pelanggaran.

“Pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara langsung, dengan cara mendatangi alamat pelanggar, dari data nomor kendaraan yang dimiliki pihak kepolisian,” kata Ruben, Sabtu (2/9/17).

Sementara itu, lanjut Ruben, untuk mekanisme penindakan pelanggar, pihak terkait Dishub Kota Surabaya, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan akan kembali melakukan kordinasi.

“Dalam masa uji coba selama satu bulan ini, pelanggar akan tetap ditindak dengan mendatangi memberikan surat teguran, sekaligus sosialisasi,” ucapnya. (han)