Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Reskrim Polres Sijunjung

oleh -79 Dilihat
oleh
Petugas bersama kedua tersangka dan barang bukti motor.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Berkat kegigihan Satreskrim Polres Sijunjung, akhirnya  berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor antar kota di kawasan Sumatera Barat. Demikian disampaikan AKBP H Imran Amir SIK MH Kapolres Sijunjung Provinsi Sumatera Barat dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media, Kamis (26/10/2017).

Lebih lanjut Kapolres yang dekat dengan semua kalangan,  didampingi jajaran Reserse Kriminal dan Humas melanjutkan, pengungkapan curanmor ini berdasarkan laporan masyarakat yang kendaraan bermotornya hilang. Petugas mendatangi TKP, mencatat, dan melaksanakan  penyelidikan dan mencurigai tersangka. “Setelah data akurat, petugas menangkap tersangka dan barang bukti,” ujar Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Sijunjung ini melanjutkan, tersangka adalah Muhammad Yunus (21) warga Jorong Padang Ranah Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung dan Asrat Kamisran (22) warga Jorong Kandang Harimau Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

“Setelah diintrogasi dan pemeriksaan intens, tersangka mengakui dengan benar bahwa mereka melakukan pencurian,” ujarnya.

Saat ini petugas menyita barang bukti sebanyak 7 buah kendaran bermotor dengan berbagai merk dan tipe, diantaranya Honda Supra X nopol BA 6590 KG, Suzuki FU Nopol tidak diketahui TKP Muaro Bodi, Honda Beat BA 3384 KQ,  3 unit ini hasil pencurian tersangka di wilayah hukum Polres  Sijunjung.

Selain itu juga  4 unit motor,  Honda Supra BA 2092 JD TKP Sawah Lunto, Honda Revo BA 3961 EN Kabupaten Tanah Datar, Honda Vario BA 2064 VF Kabupaten Dharmasraya, Honda Supra X Nopol tidak di ketahui TKP di Kota Bukit Tinggi.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang  bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.(gus)