Dua Pelaku Curas Dilubangi Timah Panas

oleh -58 Dilihat
oleh
Kedua pelaku saat dimintai keterangan petugas.

Satu Pelaku DPO Polsek Puger

JEMBER, PETISI.CO -Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap Andika Venda Ardana (18), warga Dusun Brigo, Desa Sumber rejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Minggu (19/2/2017) sekira pukul 21.00, berhasil dibekuk satuan Reskrim Kepolisian Sektor Puger di rumahnya. Sementara 1 pelaku menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) Mapolsek Puger.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni Muhammad Romsi (21), Muhammad muzaki (23), warga Dusun Gettem dan Sahrul Makin (15) yang semuanya warga Desa Mojomulyo Kecamatan Kabupaten Jember. Sementara 1 pelaku yang menjadi DPO adalah Erson.

Menurut Kapolsek Puger Ajun Komisaris Polisi Sudaryanto, tiga pelaku tersebut melancarkan aksinya di jalan Lintas Selatan (JLS) yang berada di wilayah Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, sekira pukul 17.00, Minggu (19/2/2017). Dimana ketika korban bersama dua rekannya sedang menikmati pemandangan dan berfoto-foto.

“Tiba-tiba kawanan pelaku menghampiri korban, dan membentak korban, selanjutnya pelaku memukul kepala dan wajah korban menggunakan sebuah tangga, ketakutan korban pun lari,” ungkapnya.

Melihat korban lari ketakutan, lanjut Sudaryanto,  kawanan pelaku langsung menggondol motor jenis Honda Beat milik korban.

“Akibat kejadian tersebut korban dengan wajah babak belur dan wajah ketakutan melaporkan kejadian ke kami,” katanya.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, anggota Reskrim Mapolsek Puger langsung melakukan penyelidikan. Tak lama petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.

Dikarenakan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika hendak dilakukan penangkapan, 2 pelaku terpaksa dilimphkan dengan timah panas.

“Karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, terpaksa anggota melumpuhkan kaki kedua pelaku dengan timah panas,” ungkapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Puger, bersama barang bukti sebuah motor Honda Beat yang platnomernya sudah di buang.

“Dikarenakan 1 pelaku  belum cukup umur, kita langsung melimpahkan ke Mapolres. Sementara 2 pelaku kita amankan di Mako guna proses lebih lanjut ” pungkasnya.(yud)