Dua Penipu Dibekuk Anggota Polsek Asembagus

oleh -54 Dilihat
oleh
Korban saat dimintai keterangan oleh petugas

SITUBONDO, PETISI.CO – Dua pelaku penipuan terhadap para nenek lansia, berhasil dibekuk angota Polsek Asembagus, Senin (24/7/2017).

Kejadian berawal ketika pelaku KD (24) dan JN  (35), semua berasal dari Banyuwangi Desa Karang Rejo mendatangi para korbannya  di Desa Wrigin Anom Kecamatan Asembagus. Para korban Sariati (70), Misnati (75) , Torina (70), Tija (70) dan Ta’ina  (70), kelima korban tersebut didatangi dengan alasan akan mendapatkan sumbangan uang sebesar Rp 500.000 dan beras sebanyak 5 kg.

Kemudian para korban dihimbau agar menggunakan perhiasan saat akan mengambil sumbangan tersebut, kemudian para korban dibawa pelaku mengunakan mobil Agya putih nopol P 632 XB melaju ke arah barat.

Untungnya,  gerak gerik pelaku diketahui salah satu keluarga korban (Sindy) karena merasa curiga,  Sindy  membuntuti pelaku dengan motor.

Sesampainya di depan kantor Kecamatan Asembagus,  Sindy  menghadang mobil tersangka  dan diarahkan masuk ke kantor Kecamatan Asembagus. Tak berapa lama angota Polsek Asembagus, Kanit Reskrim Aiptu Harnowo, Kanit Shabara Aiptu Gatot dan angota lainnya datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dan menggiring ke Mapolsek Asembagus.

Kapolsek Asembagus AKP Sugiono membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dengan modus memberikan sumbangan terhadap korban dan para pelaku diamankan di Polsek Asembagus.

“Untuk penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut para tersangka kita kirim ke Polres Situbondo,” pungkasnya.(heri)