Dua Tersangka Curat Diamankan Polsek Kendit Situbondo

oleh -95 Dilihat
oleh
Kedua tersangka yang diamankan Polsek Kendit

SITUBONDO, PETISI.CO – Polsek Kendit bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo menerima penyerahan 2 tersangka yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (6/2/2019).

Kejadian berawal saat korban Nia Zainia (26), warga Kendit dalam perjalanan dari Desa Olean Situbondo menuju Desa Kendit menggunakan motor dibuntuti oleh kedua tersangka di area persawahan kampung Locancang Desa Paowan Kec. Panarukan.

Selanjutnya, kedua pelaku merampas tas korban menggunakan senjata tajam hingga melukai korban dibagian perut sebelah kiri, kemudia pelaku melarikan diri ke arah Selatan menuju Desa Bugeman Kendit.

Pada saat kejadian ada saksi yang mengetahui, kemudian melakukan pengejaran, sesampainya di kampung Blangguan kedua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat, namun tidak mengakui perbuatnnya hingga warga melaporkan ke Polsek Kendit untuk mengamankan pelaku.

Atas laporan tersebut, Ka SPK Polsek Kendit Iptu Suyuti bersama anggota jaga mengamankan tersangka ke Mapolsek kemudia Kapolsek Kendit Iptu Sumiyatnio berkoordinasi dengan Unit Resmob Wilayah Tengah.

Pelaku yang diamankan AS (47) dan YH (33), keduanya warga Desa Kotakan Situbondo berikut barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor honda Beat warna Merah Putih  (Nopol palsu ) P – 6666- FA dan barang milik korban 1 unit Handphone merk ViVO Y71 Warna Pink.

Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menerangka kedua pelaku curas diamankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut sedangkan korban yang mengalami luka sudah mendapat perawatan medis.

“ Kami ucapkan teriam kasih kepada masyarakat karena tidak main hakim sendiri, pelaku diserahkan ke Polsek Kendit,“ kata Iptu Nanang Priyambodo. (jok)

No More Posts Available.

No more pages to load.