Dugaan Korupsi Dana Desa di Bondowoso, Ratusan Kades Diperiksa

oleh -136 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan terkait dugaan korupsi Dana Desa

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bondowoso,  yang dialokasikan untuk Gerakan Kesetaraan Berbasis Desa (Getar Desa)  masih dalam proses hukum. Baik di kepolisian maupun di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Hal ini dijelaskan Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

“Ratusan Kepala Desa (Kades) dipanggil semua, karena terindikasi korupsi pengalokasian Dana Desa melalui Getar Desa. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan penegak hukum,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Seraya berpesan, kejadian ini harus dijadikan peringatan kepada seluruh Kades.

“Kami minta kepada seluruh Kades berhati-hati melaksanakan program Dana Desa, karena hukum tidak memandang siapapun,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Inspektorat Bondowoso, Wahjudi Tri Atmadji, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut dia, yang terindikasi korupsi bukan hanya Getar Desa. Selain Getar Desa, yang masih dalam proses pemeriksaan penegak hukum, yaitu program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta bangunan fisik.

“Sebelum terjadi seperti ini, kami sudah memberikan arahan kepada para kepala desa, akan tetapi tidak semua direspon. Setelah terjadi seperti ini, siapa yang berhadapan dengan hukum, kan Kades sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada salah satu  Kades mendapat surat merah dari Kejari Bondowoso.

“Apa yang diperbuat mereka harus dipertanggungjawabkan,” ringkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.