Dugaan Korupsi Getar Desa, Kejari Bondowoso Periksa 209 Kades

oleh -180 Dilihat
oleh
Kasi Pidum Kejari Bondowoso, Arif Suyono

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan korupsi pengalokasian Dana Desa (DD) melalui Gerakan Kesetaraan Berbasis Desa (Getar Desa), ratusan Kepala Desa (Kades) dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso,  untuk dimintai keterangan.

Hal ini, dikatakan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bondowoso, Arif Suyono, Kamis (18/7/2019) di ruang kerjanya.

Menurutnya, pemanggilan Kades di Bondowoso ini, sudah dilakukan sejak Juli hingga Desember 2018. Dan itu adalah semester pertama. Sementara Januari sampai Juni 2019, ini semester kedua.

“Memang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) ada kegiatan pengalokasian DD melalui program Getar Desa. Namun disitu ada desa yang melakukan perbuatan atau penyimpangan yang melawan hukum,” kata Arip kepada sejumlah wartawan.

Informasi ini, jelas dia, berawal dari temen-teman media. Kemudian pihaknya menindaklanjutinya.

“Pertama kita melakukan wawancara full baket. Kemudian dari hasil wawancara tersebut ada indikasi melawan hukum dan kemudian ditindak lanjuti dengan lid (penyelidikan) intel dan naik lagi ke lid Pidsus serta dik (Penyidikan) Pidsus umum dulu. Selanjutnya, dari dik umum  kita gelar lagi untuk menetapkan tersangkanya. Jadi proses penyelidikan dan penyidikan sudah selesai, tinggal ke dik umum dulu,” jelasnya.

Sedangkan jumlah anggaran Getar Desa ini, sambung Arif, sebanyak Rp 45 juta. Itu pun tergantung melihat jumlah kelompoknya dan ini bisa berkembang.

“Kalau warga yang belajarnya banyak, maka akan berkembang sesuai dengan kelompoknya. Sesuai aturan Perbupnya,” centusnya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa hasil temuan dari Kejari Bondowoso yaitu ada penyimpangan penggunaan dari anggaran itu sendiri.

“Ada yang terlaksana tapi warga belajarnya tidak ada atau seakan-akan uang itu disilvakan ternyata tidak disilvakan,” tegas Arif.

Seraya juga mengungkapkan, dengan adanya kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Abdurahman, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Bondowoso.

“Karena tenaganya disini terbatas, tentunya sebanyak 209 Kades pemanggilannya secara bergantian,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.