Empat Pasangan Calon Pilwali Mojokerto Lolos Seleksi Penetapan

oleh -67 Dilihat
oleh
Ketua KPU memberikan salinan Surat Keputusan KPU (sof)

MOJOKERO, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023, Senin (12/2/2018).

Hasil penetapan paslon adalah, pasangan Warsito-Moeljadi, Akmal Buduanto-Rambo Garudo, Andi Soebjakto Molanggato-Ade Ria Suryani dan Ika Pusputa Sari-Ahmad Risal Zakariyah.

Melalui surat keputusan nomor 17/ HK.03.1-Kpt/3576/ KPU-KOTA/ II/ 2018 tentang penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto.

Empat paslon tersebut secara sah telah ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota peserta pilwali Mojokerto 2018.

Di hadapan bakal calon, ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin bersama komisioner lainnya membacakan isi surat keputusan.

Dalam pengesahan sekaligus penetapan empat paslon tersebut Amin sempat meminta pernyataan penegasan dari empat komisioner lainnya untuk menambah keabsahan penetapan.

“Dengan ditetapkannya empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota tersebut maka keempatnya secara sah sebagai calon walikota dan wakil walikota Mojokerto,” tegas Amin.

Dengan ditetapkannya sebagai calon walikota dan wakil walikota keempatnya bakal mengikuti tahapan berikutnya seperti pengundian nomer urut, kegiatan kampanye hingga pencoblosan.(sof)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.