Enggan Terima Uang Bongkar Muat Rumah Lama, Pejabat Ponorogo Kumpulkan Warga Bendo

oleh -70 Dilihat
oleh
Nampak puluhan rumah yang masih utuh dalam lokasi proyek Waduk bendo, belum dibongkar warga.

PONOROGO, PETISI. CO – Kembali muncul deretan persoalan di lingkup 89 KK (Kepala Keluarga) warga Bendo Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, yang menghuni rumah resetlemen sejak 23 Januari lalu itu.

Mulai dari bangunan rumah yang dibangun PT. Jaya Kedhaton dari Samarinda, Kalimantan Timur dari anggaran APBD 2017 senilai Rp 13,9 M itu banyak disoal warga, karena banyak fasilitas yang rusak, serta kurangnya air bersih.

Kini muncul lagi persoalan, adanya sebagian warga yang tidak mau menerima uang bongkar muat (angkot) untuk rumah lama.

Enggannya warga menerima uang tersebut, karena dinilai masih kurang untuk pembiayaan pembongkaran dan pengangkutannya.

Pasalnya, untuk besaran nilai uang bongkar angkut tersebut bervariasi. “Besuk mau ada rapat antara pejabat dan pemborong dengan 17 warga atau KK yang belum mau menerima uang bongkar muat untuk rumah lama, dan katanya dari 17 KK yang tidak mau menerima uang ongkos bongkar muat itu akan dilakukan tindakan hukum,” kata Marno.

Masih menurut Marno, dari kabar yang diterimanya, yang akan rapat untuk menghadapi 17 KK tersebut dari pejabat dan pemborong.

“Kalau saya tidak dapat undangan mas, karena orang tua saya sudah menerima uang itu, yang besuk diajak rapat oleh pejabat, pemborong, Pol PP, TNI dan Polri itu hanya 17 orang, besuk jam 10.00-an, kalau besaran ongkos bongkar muat itu paling rendah Rp 3 – 4 juta, sedangkan yang tertinggi Rp 8 juta untuk bongkar tiga rumah, itu hanya untuk bongkar kerangka atas saja, kalau tembok dan keramik gak dapat ganti ongkos,” pungkas Marno.

Matal, warga penghuni rumah baru yang didatangi petisi.co beberapa hari lalu itu juga mengaku, tidak mau menerima uang ongkos bongkar muat rumah lamanya.

“Saya tidak mau menerima upah sebesar Rp 6 juta, karena saya pikir untuk bongkarnya saja masih kurang mas, belum nanti angkutnya giman,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, ketika dikonfirmasi kebenaran akan digelar rapat di Bendo pada Kamis pagi, pihaknya mengaku tidak dapat undangan.

“Saya tidak dapat undangan, karena yang adakan bukan kantor kami,” terang Endang Retno Wulandari.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Ponorogo, Sumarno dikonfirmasi petisi.co membenarkan adanya rapat antara tim sosialisasi dan tim hukum, kendati pihaknya mengaku belum dapat undangan sampai petang ini.

“Iya Mas, Tim Sosialisasi dan Tim Hukum yang ke sana, kalau saya tidak diundang dan sampai sore ini belum ada undangan saya terima, karena yang undang acara besuk itu adalah dari Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) dari Tim Sosialisasi Pak Camat Sawoo, sedangkan Tim Hukum, kejaksaan, Polres dan Bagian Hukum Pemkab,” pungkas Kepala Bappeda Ponorogo.(mal)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.