Forum Komunikasi Notaris/PPAT Indonesia Tolak Upaya Kriminalisasi Notaris Lutfi Afandi

oleh -126 Dilihat
oleh
Firdhonal,SH.,M.Kn

SURABAYA, PETISI.CO – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Notaris Lutfi Afandi, SH.,M.Kn.,sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ternyata mendapat dukungan moril dari Forum Komunikasi Notaris/PPAT Indonesia

Dukungan moril itu disampaikan langsung Firdhonal,SH.,M.Kn, Koordinator Forum Komunikasi Notaris/PPAT Indonesia.

“Kami menganggap kasus rekan Lutfi Afandi ini sangat dipaksakan dan ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan penegak hukum,” ujar Firdhonal, Minggu (3/6/2018).

Mantan Humas Ikatan Notaris Indonesia (INI) dua periode ini mengatakan, dugaan kriminalisasi kasus Lutfi Afandi ini tentunya akan membawa dampak buruk bagi Notaris di Indonesia, yang secara jelas jabatannya itu merupakan pelaksana dari apa yang ditugaskan oleh Negara.

“Dalam menjalankan tugasnya, Polisi, Jaksa dan Hakim dilindungi oleh undang-undang, termasuk juga Notaris. Seharusnya, tidak bisa dipidanakan,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah DKI Jakarta.

Tak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) Jakarta Timur ini mengatakan, Kriminalisasi terhadap Notaris kerap terjadi. “Biasanya ditingkat Peradilan Pertama terbukti  tapi di peradilan banding dan Kasasi dibebaskan,” terang Firdhonal.

Ketika jeratan hukumnya dibebaskan, lanjut Firdhonal, Jaksa yang menangani kasusnya juga harus mempertanggungjawabkan, baik secara moral maupun etika.

“Harus ada itu, agar tidak mudah begitu saja memaksakan perkara, terlebih pada Notaris yang notabene jabatanya juga diatur dalam undang-undang,”sambungnya.

Diungkapkan Firdhonal, kasus kriminalisasi terhadap Notaris bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga ada dua Notaris mengalami peristiwa yang sama dengan Lutfi Afandi. Keduanya adalah Notaris Elfita Achtar,SH.,M.Kn., di Bukit Tinggi dan Notaris Theresia Pontoh,SH.,M.Kn., di Papua.

“Saat itu, Kita secara bersama sama mengadakan aksi solidaritas notaris di Jakarta menuju ke Kejagung dan Istana Negara. Kalau sampai ini terjadi pada rekan Lutfi Afandi maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan hal yang sama,”ungkapnya.(irul)

No More Posts Available.

No more pages to load.