Gabungan Satpol PP Surabaya Teribkan PKL Jalan Pahlawan

oleh -50 Dilihat
oleh
Anggota Satpol PP saat penertiban PKL Jl Pahlawan

SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) gabungan Kota Surabaya, giat penertiban pedagang kaki lima (PK 5) yang ada di Jl. Pahlawan Surabaya, Selasa ( 4/7/2017 ).

Jalan Pahlawan yang berada di tengah Kota Surabaya, tempat berdirinya Monumen Tugu Pahlawan, pada pagi harinya selalu dipenuhi oleh pedagang kaki lima, macam – macam barang dijajakan di area jalan tersebut.

Diantaranya, baju, celana, sepatu, pernak – pernik, hiasan dinding, dan juga makanan, terlihat animo masyarakat Surabaya sangat besar dalam mengunjungi pasar tersebut, mereka berdatangan di pagi hari untuk berbelanja sembari berolah raga.

Sidak gabungan Satpol PP tersebut bertujuan guna mengingatkan batas waktu kepada para pedagang saat berjualan. Pasalnya, mereka harus sudah selesai berjualan dan jalan sudah kembali seteril pada pukul 09.30 pagi.

Sementara itu, Andi Arvianto AP, M.Si, Kasi Tramtib Kecamatan Krembangan, saat di lokasi menjelaskan, bahwa pedagang yang berjualan di lokasi tersebut harus sudah selesai dan juga membersihkannya pada batas waktu yang telah di tentukan, sesuai dengan kesepakatan.

“Jika pada pukul 09.30 mereka masih berjualan, akan kami tindak,” ujarnya.

Lanjut Andi, sidak ini Satpol PP Kecamatan Krembangan, gabungan bersama Satpol PP Kota Surabaya dan Satpol Pam Terpadu wilayah utara, dalam melakukan penertiban PK5 di depan kantor Pelni dan yang ada di sekitaran Jalan Pahlawan Surabaya.

Pantauan di lokasi, terlihat para pedagang sibuk mengemasi barang – barang dagangannya dengan tertib. (bah)