Gak Perlu Ngantri di Samsat Malang Kota

oleh -100 Dilihat
oleh
Petugas SIM Polres Malang Kota

Gunakan Aplikasi E-SIM

MALANG, PETISI.CO – Dalam rangka memberikan layanan yang lebih transparan dan profesional, Polres Malang Kota melaunching aplikasi E-SIM. Aplikasi ini untuk menghindari penumpukan antrian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK., MH menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi E-SIM tersebut maka masyarakat tidak perlu lagi datang terlalu pagi untuk mendapatkan nomor antrian untuk pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.

“Cukup download aplikasi E-SIM Polres Malang Kota di Playstore dan melakukan pendaftaran maka masyarakat sudah bisa mendapatkan nomor antrian dan perkiraan terlayani pukul berapa,” kata Asfuri, sapaan akrabnya saat acara launching aplikasi E-SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM di Jalan Wahidin, Kota Malang.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian khususnya Polres Malang Kota. “Nanti akan kita sosialisasikan E-SIM juga melalui media, pamflet, baliho dan kegiatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang tahu,” pungkasnya.

Ditambahkan  AIPTU Asmuin (BAUR SIM ) di Samsat Kota Malang, sekarang sudah ada aplikasi E-SIM maka warga masyarakat Kota Malang dan sekitarnya jika ingin memperpanjang dan mengurus sim bisa lewat aplikasi semakin mudah dan cepat. Jika memang masih sibuk dengan pekerjaan atau urusannya, untuk hadir dan datang langsung ke kantor Samsat Malang, bisa mendaftar dulu lewat aplikasi E-SIM yang sudah di sediakan di Samsat Kota Malang.

“Semoga masyarakat mau tertib dan taat berkendaraan, serta melengkapi surat-surat bermotornya, SIM, STNK, helm dan mematuhi rambu lalu lintas. Kalau semua pengendara tertib dan patuh,maka akan menurun jumlah korban kecelakaan lalu lintas, dan semua selamat dan aman nyaman berkendara di Kota Malang, “ harap AIPTU Asmuin. (GRW)