Gawat…. 1 Dari 8 PSK Pasuruan Terjangkit HIV/AIDS

oleh -128 Dilihat
oleh
PSK yang terjaring razia

PASURUAN, PETISI.CO – Tak henti-hentinya jajaran Satpol PP melakukan razia terhadap para Pekerja Seks Komersial  (PSK) di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini kembali petugas penegak perda, melakukan razia rutin di sejumlah tempat yang ditengarai menjadi ajang bisnis esek-esek. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan setidaknya 8 PSK yang biasa mangkal di Kecamatan Ngopak dan Nguling.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko, mengatakan,kegiatan ini merupakan giat rutin yang sering dilaksanakan.

“Sebanyak 8 PSK kami amankan di wilayah Sedarum Kecamatan Nguling dan di pasar Ngopak. Seluruh PSK yang berhasil diamankan ini, biasanya mangkal di warung “remang-remang”. Dari ke 8 PSK yang telah diamankan pada operasi Jumat(28/7), 1 orang positif terjangkit virus HIV/AIDS,” kata Yudha.

Hal ini diketahui setelah seluruh PSK yang ada diperiksa kesehatannya oleh pihak Dinas Kesehatan Kab.Pasuruan. Untuk selanjutnya para PSK dijerat dengan Perda No. 3 tahun 2017.
“Sementara 1 PSK yang terkena HIV/AIDS masih kita koordinasikan dengan pihak Dinkes, untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkas Tri Yudha Widya Sasongko.

Sementara itu dari pengakuan salah satu PSK yang tertangkap sebut saja ST (38)asal Kota Probolinggo. “Saya menjadi PSK sejak sebulan yang lalu atau sehabis lebaran,” akunya sembari memelas.

Dari data yang berhasil dihimpun,para PSK yang tertangkap petugas tersebut menjalankan aksinya menjual diri, dengan cara menunggu “penikmatnya” di warung-warung yang ada. Setiap pelayanan syahwat dipatok harga Rp. 50 ribu sekali main. (hen)