Gerebek Kos-kosan, Satpol PP Bojonegoro Amankan 5 Pasangan Mesum

oleh -131 Dilihat
oleh
Satpol PP saat melakukan razia kos kosan

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan patroli rutin diseputaran kota Bojonegoro, Rabu (14/06/2017) sekira pukul 20.00 Wib.

Sasaran patroli oleh petugas penegak Perda itu adalah sejumlah tempat yang melanggar Perda Trantibum serta beberapa kos-kosan. Dari patroli tersebut petugas mengamankan lima pasangan bukan suami isteri yang berada didalam kamar kos-kosan.

Ke lima pasangan mesum itu terjaring dari kos-kosan belakang eks mess Persibo jalan Untung suropati serta kos-kosan yang ada di gang irigasi Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.

“Kita melakukan patroli rutin, dalam patroli ini, kami mengamankan lima pasangan bukan suami isteri dikamar kos yang berbeda,” kata Benny Subiakto, Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/06/2017).

Ke lima pasangan bukan suami isteri itu kemudian digelandang untuk dibawa kekantor Satpol PP Bojonegoro. Mereka diberikan sanksi berupa administrasi dengan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, ke lima pasangan mesum itu juga diberikan pembinaan oleh petugas penegak perda.

“Kita berika sanksi administrasi mengisi surat pernyataan. Ada dua pasangan dengan status yang laki-laki mempunyai isteri sedangkan perempuannya janda,” ucap Benny.

Usai mengisi surat pernyataan, ke lima pasangan itu dipulangkan. Jika kemudian hari kembali terjaring, maka petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi. (gal)