Gubernur Jatim: Gempa di Sumenep tak Ganggu Perekonomian Warga

oleh -120 Dilihat
oleh
Soekarwo usai meninjau lokasi gempa di Sumenep di kantor Gubernur Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Setelah meninjau lokasi gempa di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Gubernur Jatim Soekarwo menargetkan dalam tiga minggu kedepan, keadaan di Sumenep akan pulih. Apalagi, saat terjadi gempa dengan kekuatan magnitudo 6,4 SR, tidak ada infrastruktur vital yang mengganggu perekonomian warga.

“Tidak ada infrastruktur vital yang mengganggu perekonomian warga saat gempa terjadi. Jadi, kami harapkan dalam tiga minggu sudah pulih kembali,” kata Soekarwo kepada wartawan usai meninjau lokasi gempa di Sumenep di kantor Gubernur Jatim, Kamis (11/10/2018).

Pemprov Jatim, menurutnya, sudah mengirim tim medis yang akan merawat sejumlah korban yang mengalami luka-luka pada gempa yang terjadi pada Kamis (11/10/2018) pukul 01.57 WIB. Tim medis ini terdiri dari dokter ortopedi dan dokter bedah.

Tenaga medis ini berasal dari RSUD Dr Soetomo. Para tenaga medis ini akan menangani korban luka-luka tidak di rumah sakit setempat, melainkan di tenda bencana. “Kita juga sudah menyiapkan rumah sakit tenda,” tegasnya.

Pemprov Jatim juga sudah mengirim bantuan logistik ke lokasi korban gempa. Tak hanya itu, Soekarwo juga akan segera membangun kembali rumah warga yang rusak akibat gempa tersebut.

Rumah tersebut akan dibangun sedemikian rupa agar bisa tahan terhadap gempa. “Rumah yang akan kami bangun bukan rumah tahan gempa, tapi konstruksinya akan memperhitungkan ketahanan terhadap gempa,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Dijelaskan, dampak gempa bumi dari titik Situbondo ini menimbulkan korban sebanyak 27 orang. Tiga di antaranya meninggal dunia. Daerah yang terparah terkena dampak gempa bumi adalah di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Di Kecamatan itu, ditemukan 100 rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, dan 30 rumah rusak berat. Sementara di Kecamatan Nunggunung ada 36 rumah rusak.

“Usai pertemuan pers ini, kami rapat bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya untuk menghitung biaya perbaikan rumah yang rusak berat dan ringan. Seluruh biaya ditanggung oleh pemprov,” tuturnya. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.