Hanya Butuh Waktu 12 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Mojoranu Diringkus

oleh -114 Dilihat
oleh
Dua tersangka pembunuhan diintrogasi kapolres.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Upaya kepolisian untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan terhadap Miftakhul Huda (32), warga Dusun Sawahan, Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/1/2018) membuahkan hasil.

Tidak butuh waktu lama, sekitar 12 jam dari penemuan jenazah korban oleh warga, sebanyak dua tersangka yakni Muhammad Sholeh dan Nanda, berhasil diamankan anggota tim Resmob Polres Mojokerto.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka, yakni satu jok motor milik tersangka yang terdapat bercak darah korban, 3 buah handphone merek SPC, Samsung,Nokia dan Asus, 2 unit motor dan STNK merek Jupiter Supra X 125, sabuk dan pakaian milik tersangka.

(Baca Juga : Diduga Korban Pembunuhan, Dibuang di Sungai Persawahan)

Sedangkan senjata tajam yang dipakai untuk menghabisi korban berupa celurit, dari pengakuan tersangka usai membantai  langsung dibuang ke rolak Sungai Brantas bersama celana dan dompet milik korban.

Sedangkan untuk motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, jika tersangka MS adalah teman kerja korban dan sering dimarahi di tempat kerja.

Bersama dengan teman samasa kecilnya Nanda, tersangka Sholeh kemudian mengajak korban melihat proyek yang akan dikerjakan.

Setelah sampai di lokasi, korban dihabisi menggunakan senjata celurit. “Sampai akhirnya tubuh korban ditemukan warga tergeletak di parit sawah dengan 50 luka tusukan,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatan tersangka, petugas mengenakan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Untuk ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkasnya.(sim/sof)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.