Hari Pertama Ops Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Bus Ngetem

oleh -41 Dilihat
oleh
Ops Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Bojonegoro.(dok)

BOJONEGORO, PETISI.CO – Di hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2017, Sat Lantas Polres Bojonegoro melakukan penindakan bus yang melanggar rambu larangan berhenti atau ngetem pada hari Rabu (01/11/2017).

Dalam pelaksanaan operasi yang berjalan selama 2 jam tersebut berhasil menindak sebanyak 39 kendaraan bus dan angkutan umum yang melanggar rambu dilarang berhenti dengan rincian 31 ditindak dengan e-tilang dan 8 ditindak dengan teguran.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. kepada media ini menjelaskan bahwa pelanggaran bus dan angkutan umum yang ngetem ini memang merupakan target Operasi Zebra 2017 Polres Bojonegoro dihari pertama pelaksanaannya.

“Pelanggaran dan kesalahan seperti ini akan menjadi kebiasaan apabila tidak dilakukan penertiban,” ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, pelanggaran terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas juga pastinya akan membahayakan bagi pengguna jalan lain, ditambah juga kendaraan tersebut tidak berhenti pada tempat semestinya.

Masih menurut Kasat Lantas saat bahwa setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.

“Selain bus dan angkutan umum yang melanggar rambu larangan berhenti di sekitar kawasan terminal rajekwesi ada pula pelanggaran-pelanggaran yang didapati yaitu kendaraan yang menaik dan menurunkan penumpang tidak pada tempat semestinya, itupun akan kami beri tindakan tilang,” jelas AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.

“Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian,” pesan AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.(bud)