Hendak Bobol Rumah, Kepergok Pemilik dan Warga

oleh -60 Dilihat
oleh
Kapolsek Semampir, Kompol I Ketut Madya menunjuk barang bukti beserta tersangka.

SURABAYA, PETISI.CO – Taufik (26) warga Jalan Sidotopo Jaya 3A No 58 Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, setelah sebelumnya ditangkap warga lantaran kepergok melakukan percobaan pencurian disebuah rumah di Jalan Sidotopo Jaya 2A No 77, Selasa (2/5/2017) sekitar pukul 03:45 Wib.

Kaposek Semampir, Kompol I Ketut Madya menjelaskan, awalnya korban, Nur Fatoniah pemilik rumah curiga mendengar suara berisik di dalam rumahnya. Sedangkan saat itu Nur dan suaminya baru saja bangun tidur dan hendak memgisi air kamar mandi.

Beberapa saat kemudian ketika korban masuk kamar mendengar suara dari atas tangga. setelah dicek ternyata ada orang diatas, kemudian korban menegur orang tersebut dan tidak ada jawaban.

“Mendapati hal itu akhirnya korban berteriak “maling” dan tidak lama warga datang dan kemudian pelaku berhasil ditangkap serta diserahkan ke Polsek Semampir untuk proses hukum,” terang Ketut Madia, Senin (22/5/2017).

Didepan petugas, tersangka mengakui perbuatanya bahwa telah melakukan percobaan pencurian sebuah tas dirumah dijalan Sidotopo Jaya 2-A /77.

Selain itu tersangka mengaku terpaksa hendak menyatroni rumah tersbut karena lama menganggur dan butuh biaya hidup.

“Ya buat makan mas, karena lama nganggur jadi terpaksa gini,” kata tersangka.

Akibat perbuatanya kini tersangka harus mendekam di dalam sel Mapolsek Semampir dan dijerat pasal 54 KUHP. (han)