Hindari Kecelakaan, Tim Gabungan Sidak Kelayakan Angkutan Umum di Terminal Tawang Alun

oleh -51 Dilihat
oleh
Tim gabungan saat sidak bus.

JEMBER, PETISI.CO – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus angkutan umum, petugas gabungan dari Satlantas Polres Jember, bersama Dinas Perhubungan, Kamis (4/5/2017) melakukan operasi kelayakan bus di terminal Tawang Alun.

Satu persatu bus antar kota maupun antar provensi di terminal Tawang Alun diperiksa kelayakannya. Dalam operasi tersebut banyak ditemukan bus tidak layak operasi akibat kondisi ban tidak layak dan surat kendaraan mati.

Kasat Lantas Polres Jember AKP Nopta Histaris Suzan, didampingi Kepala Terminal Tawang Alun, Samson, dan Siswanto Kabid Angkutan serta jajaran PJR Wilayah Jember, tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, namun kondisi roda (ban) dan pedal pengereman juga diperiksa. Pasalnya, itu bisa menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Untuk bus yang memakai roda depan menggunakan ban vulkanisir atau ban yang telah melalui proses remanufaktur agar lebih tahan lama dari usia ban, sangat berbahaya, makanya kita tidak diperbolehkan mereka beroperasi,” ungkap Kasat Lantas.

Selain bus yang menggunakan ban kanisir, lanjut Nopta juga bus yang kelistrikannya tidak berfungsi dengan baik, seperti tidak ada lampu, juga tidak diperbolehkan beroperasi oleh petugas.

“Operasi ini untuk menjamin keselamatan penumpang sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, menyusul terjadinya rentetan kecelakaan bus di sejumlah wilayah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Menurut Kepala Terminal Tawang Alun Jember Samson disela-sela giat mengatakan, bus yang beroperasi di Terminal Tawang Alun setiap harinya antara 150 hingga 200 unit bus, baik bus antar kota maupun bus antar provensi.

Namun  karena ingin meraup keuntungan, sejumlah perusahaan tetap mengoperasikan armadanya, meski dalam kondisi tidak layak jalan dan mengancam keselamatan jiwa.

“Untuk itu kedepan akan segera dilakukan upaya terpadu dengan penandatangan MOU, bersama berbagai pihak yang terkait untuk melakukan oprasi gabungan secara rutin, yang tidak lain agar kecelakan bisa di cegah,” ungkap Samson.

Sementara itu Munjianto sopir bus Restu Agung Putra P 7494 UK Jember-Banyuwangi, menerangkan, pelanggaran terkait trayek dan kondisi mesin, serta ban merupakan tanggung jawab pihak perusahaan.

“Saya hanya melaksanakan tugas mengemudi, untuk perihal ini saya sudah melaporkan pada perusahaan untuk segera membereskannya, persoalannya apabila tidak beres gini ini, sopir yang dirugikan,” urai Mujionto.(yud)