Hingga Akhir Desember, DPRD Banyuwangi Targetkan 24 Propemperda Tahun 2017 Disahkan

oleh -34 Dilihat
oleh
Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Banyuwangi.

BANYUWANGI, PETISI.COHingga triwulan III Tahun 2017, kinerja legislasi DPRD Kabupaten Banyuwangi, telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 21 (dua puluh satu), dari 33 (tiga puluh tiga) Rancangan Peraturan Daerah, yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2017.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ruliono, SH mengatakan, 21 Raperda yang telah selesai dibahas tersebut, 14 Raperda telah disahkan menjadi Perda,diantaranya Perda tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah, Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Perda Tentang Perangkat Desa.

Dan akan segera menyusul pengesahan dua Raperda menjadi Perda, yakni Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air, dan Raperda Perlindungan Budaya dan Masyarakat Adat Kabupaten Banyuwangi.

“Fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sudah turun, dua Raperda akan segera disahkan,” jelas Ruliono saat dikonfirmasi PETISI.CO, Jum’at (20/10/2017).

Kemudian ada 4 (empat) Raperda yang pembahasannya telah finalisasi, dan saat ini telah dikirim ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk difasilitasi. Antara lain Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perlindungan Tanaman Kelapa, Raperda tentang Perlindungan TKI Kabupaten Banyuwangi, dan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

“Saat ini ada empat Raperda yang masih dibahas Pansus, seperti Raperda Pelayanan Kesehatan Hewan,Inseminasi Buatan dan Pemotongan Hewan, Raperda Pengelolaan Tanah Kas Desa, Raperda Penyaluran Pupuk Organik dan Raperda Pencabutan 165 Perda Kabupaten Banyuwangi, “ jelas Ruliono.

Secara umum kinerja Propemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi sudah cukup baik. Disisa waktu tiga bulan kedepan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, akan lebih meningkatkan kinerjanya. Dan perkiraan hanya ada 9 (sembilam) Raperda yang tidak bisa dibahas hingga akhir bulan Desember tahun 2017. (har)